kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.569   16,00   0,09%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Program Tax Amnesty Jilid II Sudah Sumbang PPh Sebesar Rp 1,77 Triliun


Minggu, 20 Februari 2022 / 17:07 WIB
ILUSTRASI. Wajib pajak berjalan memasuki ruangan KPP Pratama Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah. 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 WP sudah mengungkapkan hartanya. Dan berdasarkan informasi dalam laman resmi DJP, sebanyak 16.883 surat keterangan telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang sudah diungkapkan mencapai Rp 17,08 triliun. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 14,98 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 1,02 triliun merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri. 

Baca Juga: Ini Kata Kadin Soal Yield yang Ditawarkan Pemerintah pada Tax Amnesty Jilid II

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,07 triliun Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). 

Dengan demikian, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah sudah mencapai Rp 1,77 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×