kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Program Prakerja Resmi Berlanjut di Tahun 2024


Jumat, 23 Februari 2024 / 16:00 WIB
Program Prakerja Resmi Berlanjut di Tahun 2024
ILUSTRASI. Pemerintah kembali melanjutkan program prakerja di tahun ini


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan Program Prakerja berlanjut di tahun 2024. Program yang diluncurkan pada tahun 2020 ini mendorong masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja. Program ini telah memberikan manfaat kepada 17,5 juta masyarakat di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Dalam rapat Komite Cipta Kerja yang diadakan hari ini, disebutkan bahwa Prakerja telah banyak dievaluasi dan hasilnya positif.

“Program Prakerja telah terbukti efektif dalam membantu masyarakat luas untuk mendapatkan pekerjaan juga meningkatkan semangat belajar melalui digitalisasi. Di tahun 2023 saja dengan skema normal, angka kepesertaan lebih tinggi 14,29% dari target awal, dampak mengenai peningkatan peluang kerja ini juga dikonfirmasi oleh studi Definit dari ADB dimana angkanya mencapai 95%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/2).

Selama tiga tahun lebih, Program Kartu Prakerja telah memberikan akses pelatihan secara inklusif diantaranya 51% perempuan, 48% berasal dari 212 kabupaten/kota miskin ekstrem, 2% dari kabupaten/kota tertinggal, dan 3% dari penyandang disabilitas.

Baca Juga: Menilik Pro dan Kontra Penyaluran Bantuan Sosial Jelang Pemilihan Umum

Di tahun 2023 sendiri, Prakerja telah kembali pada skema normal dan berkolaborasi dengan 245 Lembaga Pelatihan untuk menyediakan tidak kurang dari 1.216 pelatihan mulai dari pelatihan tatap muka (luring) maupun webinar (daring) dalam berbagai kategori pelatihan seperti greenskills, digital termasuk AI, yang mendukung hilirisasi.

Selain Definit masih banyak penelitian evaluasi dampak Prakerja, misalnya studi Presisi yang menyebutkan adanya peningkatan pendapatan per bulan sebesar 17-21% dari penerima dibanding non-penerima.

Pemerintah meyakini bahwa dengan penguatan di berbagai bidang, Program Prakerja akan semakin bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Pada hari ini, dibuka gelombang baru penerima Prakerja. Dengan target peserta sebesar 1,148 juta. Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” ujar Airlangga yang juga Ketua Komite Cipta Kerja.

Airlangga juga menyebutkan bahwa visi Indonesia 2045, yaitu menjadi negara maju pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia, adalah cita-cita besar yang ingin diwujudkan bersama. Namun, untuk benar-benar melesat, sumber daya Indonesia perlu dibekali dengan skill yang relevan.

Sebab itu, pelatihan guna upskilling dan reskilling berskala besar seperti Prakerja memang patut dilanjutkan. Menko Airlangga juga mengucapkan selamat kepada semua calon peserta yang akan mengikuti Program Kartu Prakerja di tahun 2024 ini.

“Terus tingkatkan kompetensi menjadi angkatan kerja berdaya saing menuju Indonesia Maju,” imbaunya.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Dapat Rp 4,2 Juta, Ini Informasinya

Adapun untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler “Gabung Gelombang Prakerja”, terdapat beberapa syarat diantaranya :

  • Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×