Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengumumkan sejumlah langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk menghadapi dampak pandemi virus corona. Salah satu kebijakan yang diambil ialah pembebasan biaya listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, program tersebut dijalankan pada periode April, Mei dan Juni. Kedua golongan yang diberikan insentif tersebut merupakan golongan pelanggan bersubsidi.
Rida bilang, insentif untuk tagihan listrik tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang dituangkan dalam peraturan khusus. Alokasi dana untuk program perlindungan sosial tersebut sebesar Rp 110 triliun. Sementara khusus untuk insentif listrik, dana yang disiapkan pemerintah sekitar Rp 1 triliun per bulan atau sekitar Rp 3 triliun selama tiga bulan.
Baca Juga: Tagihan pelanggan 450 VA gratis dan diskon 50% pelanggan 900 VA, begini respon PLN
"Alokasi dana untuk pemberian keringanan tagihan listrik tersebut, perkiraan kami untuk tiga bulan diperlukan dana sekitar Rp 3 triliun atau kira-kira Rp 1 triliun per bulan," kata Rida saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (31/3).
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengapresiasi kebijakan tersebut. Dalam perhitungan Fabby, konsumsi golongan 450 VA berkisar 30 kwh-80 kwh per bulan. Sedangkan untuk konsumsi 900 VA sekitar 50 kwh-90 kwh per bulan.
Kebijakan untuk dua golongan tersebut, kata Fabby, memberikan jaminan akses untuk energi listrik bagi rumah tangga tidak mampu di tengah kondisi pandemi virus corona. "Sekaligus menjaga daya beli. Dalam kondisi saat ini kebijakan ini diperlukan untuk meredam dampak pelemahan ekonomi terhadap pendapatan dan daya beli yang melemah," kata Fabby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News