kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Produksi di Freeport turun drastis


Kamis, 22 September 2011 / 21:43 WIB
Produksi di Freeport turun drastis
ILUSTRASI. PT Mulia Industrindo Tbk. atau MLIA, produsen lantai keramik dan glass atau produk kaca.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Aksi mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia berdampak pada menurunnya produksi tembaga dan emas perusahaan itu. Meski sudah ada sejumlah karyawan yang kembali bekerja, tetapi produksi Freeport tetap belum normal.

"Produksi kami memang belum maksimal tetapi sudah mencapai sekitar 33 ribu ton per hari, di pabrik pengolahan. Dan kami harapkan, pada tanggal 1 Oktober nanti bisa mencapai sekitar 100-175 ribu ton per hari di pabrik pengolahan. Sehingga itu merupakan 50 persen dari produksi kami rata-rata bilamana produksi normal," ujar Sinta Sirait Direktur Executive Vice President PT Freeport Indonesia kepada wartawan di sela-sela pertemuan tripartit dalam rangka negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia di Jakarta, Kamis (22/9).

Sinta mengklaim secara umum karyawan PT Freeport dan kontraktor ada yang sudah kembali bekerja. "Secara rata-rata satu hari itu 600-an dan kita selalu fasilitasi dengan bus, walaupun belum maksimal," ujar Sinta.

Proses negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen hingga saat ini terus dilakukan dan dimediasi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sahat Sinurat mengatakan proses mediasi sejatinya sudah dilakukan dua kali.

Pertama dilakukan pada 15 September 2011 lalu, namun tidak berhasil karena tidak dihadiri pihak pekerja. Kemudian, Senin (19/9) perundingan kembali digelar, namun menurut Sahat belum sampai pada agenda perundingan karena perwakilan pekerja tidak menyertakan dokumen rekomendasi dari pekerja lainnya.

Kamis (22/9) kembali digelar perundingan ketiga. Menurut UU mediasi dilakukan maksimal tiga kali, bila tidak ditemukan kesepakatan, maka perselisihan hubungan industrial bisa dilanjutkan di pengadilan hubungan industrial. Namun, kata Sahat pemerintah berharap agar perselisihan antara pekerja dan manajemen dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama untuk tahun 2011-2014 ini bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat. "Mudah-mudahan dicapai titik temu melalui musyawarah mufakat sehingga teman-teman di Freeport bisa bekerja dengan baik," ujar Sahat.

Juru Bicara Serikat Pekerja PT Freeport Juli Parorongan mengatakan dalam Perjanjian Kerja Bersama 2011-2013 ini karyawan mengajukan penyesuaian pengupahan. "Kami minta pengupahan disesuaikan, ke depannya itu US$ 17,5 sampai US$ 43 per jam, " ujar Juli.

Menurut Juli tuntutan karyawan ini berdasarkan kontribusi perusahaan PT Freeport Indonesia terhadap Freeport-McMoRan Copper Gold Inc (FCX). "Dalam grup FPX sendiri itu ada 14 perusahaan. Dan kontribusi PT Freeport Indonesia pada tahun 2010 terhadap FPX adalah 50,75 persen. Dapat dibayangkan bahwa betapa besarnya keuntungan dan pendapatan yang diraup FPX dari PT Freeport Indonesia," ujar Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×