kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Presiden Prabowo Dorong Segera Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Respons DPR


Selasa, 02 September 2025 / 19:18 WIB
Presiden Prabowo Dorong Segera Bahas RUU Perampasan Aset, Begini Respons DPR
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025). Prabowo Subianto berjanji untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mandek sejak belasan tahun lalu.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto disebut telah berjanji untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang mandek sejak belasan tahun lalu.

Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena. Menurutnya, Prabowo meminta DPR segera membahas RUU tersebut bersama partai-partai.

“Beliau minta pada Ketua DPR untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai,” ujar Andi, Senin (1/9/2025).

Baca Juga: KSPSI Sebut Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan pada 2008 dan sejak itu berulang kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas). 

Pada periode 2025–2029 di era Presiden Prabowo, RUU ini kembali tercantum dalam daftar Prolegnas, namun belum termasuk dalam prioritas legislasi 2025. Artinya, hingga kini belum ada komisi DPR yang ditugaskan khusus untuk menyelesaikan penyusunannya.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Bidang Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa komisinya belum menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas.

Baca Juga: Prabowo Disebut Berjanji Bakal Segera Bahas RUU Perampasan Aset

“Mungkin akan menjadi inisiatif pemerintah untuk masuk di Prolegnas. Kalau di Komisi XIII saat ini ada dua, yakni Revisi UU LPSK dan Revisi UU Hak Cipta,” kata Andreas kepada *Kontan*, Selasa (2/9/2025).

Senada, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menyebut RUU Perampasan Aset masih dalam tahap penyusunan. Namun, ia tidak merinci komisi mana yang akan menanganinya.

“Kemarin sudah kita bahas,” ujar Sturman, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Soal Permintaan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Begini Respons Baleg DPR

Sturman menambahkan, penyusunan RUU ini perlu dilakukan dengan hati-hati karena berkaitan dengan tindak pidana. Ia menekankan pentingnya aturan tersebut agar tidak tumpang tindih dengan regulasi lain yang juga mengatur ranah pidana.

Selanjutnya: Diversifikasi Pasar Ekspor Batubara Bisa Jadi Penopang di Tengah Penurunan Permintaan

Menarik Dibaca: 4 Efek Samping Skincare Overclaim untuk Kulit, Iritasi hingga Kerusakan Ginjal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×