Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Perubahan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025.
Pemutakhiran tersebut menyasar asumsi makro ekonomi yang menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal dan arah pembangunan tahun depan.
Baca Juga: Menkeu Baru dan Pecutan Pertumbuhan Ekonomi
Dalam RKP sebelumnya, yakni Perpres Nomor 109 Tahun 2024, pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,3%–5,6%.
Inflasi diproyeksikan 2,5% plus minus 1%, dan nilai tukar rupiah berada pada kisaran Rp 15.300–Rp 15.900 per dolar AS.
Namun, dalam versi terbaru, sejumlah asumsi disesuaikan.
Baca Juga: Ekonom Nilai Langkah Agresif Menkeu Purbaya Bisa Dorong Ekonomi Tumbuh 5%
Target pertumbuhan ekonomi kini dipatok tepat 5,3%, inflasi tetap dijaga di level 2,5% plus minus 1%, sementara asumsi nilai tukar rupiah menjadi Rp 16.000–Rp 16.900 per dolar AS.
"Pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3% didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang," tulis pemerintah dikutip dari lampiran beleid tersebut, Selasa (16/9/2025).
Selanjutnya: Ribuan Ojol dan Mahasiswa Akan Gelar Demo Rabu (17/9), Ini Lokasi dan Tuntutannya
Menarik Dibaca: The Long Walk Masuk Daftar Film Populer Letterboxd Minggu Ini, Sudah Nonton?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News