kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Prabowo : Gaji ke-13 PNS Cair pada Juni 2025


Selasa, 11 Maret 2025 / 18:39 WIB
Prabowo : Gaji ke-13 PNS Cair pada Juni 2025
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juni 2025, berikut uraiannya.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada Juni 2025.

Hal itu tercantum dalam PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. 

Prabowo mengatakan, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah. Termasuk PNS, PPPK, TNI-Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

Baca Juga: THR ASN Cair pada 17 Maret 2025

Besaran pemberian bagi ASN pusat meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Pensiunan diberikan uang pensiun bulanan.

THR akan dibayarkan dua minggu sebelum hari raya idul fitri. Mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025.

"Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah. Yaitu pada Juni 2025," ucap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3).

Baca Juga: Menkeu Pastikan THR ASN Cair 100%, Perpres Sedang Diselesaikan Presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×