Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR yang membahas mengenai rencana kerja dan anggaran (RKA) dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022.
"Tadi kami beri penjelasan tentunya tadi kita fokus nya di anggaran, anggaran tahun 2022," ujar Prabowo di Gedung DPR, Rabu (2/6).
Selain itu, dalam rapat tersebut, Prabowo juga menjelaskan mengenai konsep rencana induk ke depan yang saat ini dalam proses penyusunan.
"Saya diminta menjelaskan konsep rencana induk kedepan, kita sedang menyusun itu. Rencana ini masih kita godok bersama bappenas, kementerian keuangan dan pemangku kepentingan lainnya," terang dia.
Baca Juga: Ramai Soal Alutsista, Eksekutif PT TMI Ditunjuk Langsung Oleh Menhan
Prabowo menyebut, saat ini banyak alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang sudah tua. Hal ini dinilai mendesak untuk segera diganti.
"Sebagaimana diketahui, banyak alutsista kita sudah tua, sudah saatnya memang mendesak harus diganti, kebutuhan-kebutuhan sangat penting dan kita siap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang sangat pesat," tutur Prabowo.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyatakan, Rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), belum final.
"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," ucap Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menjelaskan, dokumen perencanaan pertahanan tersebut adalah bagian dari rahasia negara dan dokumen internal dalam pembahasan yang masih berlangsung. Sehingga Kemenhan menyesali ada pihak-pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut menjadi alat politik untuk mengembangkan kebencian politik dan gosip politik yang penuh dengan nuansa political jealousy (kecemburuan politik).
Tentu Kementerian Pertahanan akan bersikap tegas untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab menyebarkan dokumen tersebut sehingga menjadi simpang siur di publik.
Dahnil mengatakan, Presiden Jokowi ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan apa saja alpahankam yang bisa dimiliki. Ia bilang, bahwa kondisi alpalhankam yang faktualnya memang sudah tua. Bahkan, 60 persen alpalhankam sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan.
Dengan demikian, modernisasi alpalhankam adalah keniscayaan, karena pertahanan yang kuat terkait dengan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta keselamatan bangsa harus terus terjaga dalam jangka panjang.
"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui Reorganisir belanja dan pembiayaan alpahankam," terang Dahnil.
Baca Juga: DPR Belum Setujui Bujet Jumbo Belanja Senjata
Reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam ini rencananya akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja alpalhankam lima rencana strategis (renstra) dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024. Sehingga postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada tahun 2025 atau 2026, dan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.
Dengan formula tersebut, lanjut Dahnil, pada tahun 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan.
"Apabila dianologikan, formula belanja ini ibarat membangun rumah. Kita membiayai pembangunan rumah dalam waktu tertentu kemudian jadi satu rumah yang ideal, bukan membangun secara mencicil pembangunannya, mulai dari jendelanya dulu, nanti ada duit lagi baru bangun pintunya dan seterusnya," jelas dia.
Dahnil menuturkan, pembiayaan yang dibutuhkan masih dalam pembahasan dan bersumber dari pinjaman luar negeri. Nilainya nanti dipastikan tidak akan membebani APBN, dalam arti, tidak akan mengurangi alokasi belanja lainnya dalam APBN yang menjadi prioritas pembangunan nasional.
Sebab, pinjaman yang kemungkinan akan diberikan oleh beberapa negara ini diberikan dalam tenor yang panjang dan bunga sangat kecil serta proses pembayarannya menggunakan alokasi anggaran Kemenhan yang setiap tahun yang memang sudah dialokasikan di APBN, dengan asumsi alokasi anggaran Kemhan di APBN konsisten sekitar 0,8% dari PDB selama 25 tahun ke depan.
"Semua formula di atas yang masih dalam proses pembahasan bersama para pihak yang terkait. Bukan konsep yang sudah jadi dan siap diimplementasikan," tutur Dahnil.
Selanjutnya: Kemenhan sebut rancangan Perpres tentang Alpalhankam belum final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News