Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta investigasi terhadap tujuh perusahaan yang diduga tidak menyerap hasil produksi tebu petani. Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima laporan terkait perusahaan yang dinilai menghambat penyerapan tebu petani di tengah upaya mempercepat pencapaian swasembada gula nasional.
Amran telah meminta Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan yang disebut tidak menjalankan kewajiban penyerapan. "Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya," kata Amran dalam keterangan resminya, Jumat (24/7/2026).
Amran juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal Masih Menunggu Pembahasan Anggaran
Laporan tersebut mencuat saat rapat Percepatan Swasembada Gula bersama Jajaran PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.
Menurut Amran, alasan tersebut tidak dapat diterima. Amran menegaskan kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu," ujar Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Amran juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik usaha yang merugikan negara maupun petani.
Ia kemudian mencontohkan praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.
“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia," kata Amran.
Menurutnya, praktik yang merugikan petani tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Karena itu, setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat upaya pemerintah mewujudkan swasembada gula.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal Masih Menunggu Pembahasan Anggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














