kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.949   -61,00   -0,36%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Prabowo Akan Takbiran di Sumut dan Shalat Idul Fitri di Aceh


Jumat, 20 Maret 2026 / 16:26 WIB
Prabowo Akan Takbiran di Sumut dan Shalat Idul Fitri di Aceh
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (KONTAN/Bakom RI)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melaksanakan malam takbiran di Sumatera Utara (Sumut) pada Jum'at (20/3/2026). 

Selanjutnya, Presiden akan melanjutkan perjalanan dan melaksanakan sholat idul fitri di Aceh pada Sabtu pagi (21/3/2026). 

"Iyaaa betul, Pak Presiden akan malam takbiran di Sumatera Utara dan InsyaAllah akan Sholat Idul Fitri di Aceh besok pagi"," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya kepada wartawan, Jumat (20/3/2026). 

Namun begitu, hingga kini belum ada keterangan lanjutan apakah Kepala Negara akan melakukan open house di Istana Kepresidenan di Jakarta. 

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Penyerangan Terhadap Andrie Yunus adalah Bentuk Terorisme

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat, Kamis (19/3/2026).

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

Hasil sidang isbat itu menyatakan posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Ketinggiannya hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat.

Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," ucap Nasaruddin Umar.

Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.

Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Baca Juga: Kakorlantas: One Way Nasional Berlaku hingga Jumat (20/3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×