Reporter: Eka Saputra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan keluar dari koalisi bila memang Sekretariat Gabungan dalam perkembangannya tidak juga membahas soal ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).
Kemunculan wacana poros tengah pun menurutnya merupakan konsekuensi logis akibat adanya perbedaan pendapat yang terpolarisasi.“Yang pendapatnya sama akan bergabung jadi satu. Kita, untuk itu, meminta Setgab segera membicarakan soal parliamentary threshold. Karena koalisi dibangun agar tidak hanya menyelesaikan masalah-masalah pragmatis, melainkan juga hal yang lebih prinsipiil,” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) (7/11).
Dan, soal parliamentary threshold merupakan sesuatu yang prinsipiil karena berkaitan dengan sistem pemilu yang bisa membangun sistem kepartaian Indonesia di masa yang akan datang. Tentu ini pun akan berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi yang sehat.
“Saya masih optimistis Setgab akan membicarakannya, tapi harus secepat mungkin karena DPR kan segera memulai pembahasan. Namun bila memang kemudian undang-undang ini diputus tanpa ada pembahasan di Setgab, PPP akan berpikir ulang apa masih perlu berada di dalam atau di luar koalisi," katanya.
Sekadar informasi, partai koalisi terbelah dalam dua kubu mengenai parliamentary threshold 4%. Partai Demokrat dan Partai Golkar cenderung menerima parliamentary threshold 4%, sementara Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera menolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News