Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai menyita perdebatan antarpartai. Politisi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menegaskan Golkar tetap dalam posisi parliamentary threshold (PT) 5% dan alokasi tiga hingga enam kursi per daerah pilihan (dapil). Menurut Priyo, tujuannya untuk mendekatkan calon legislatif (caleg) pada konstituen
"Tapi ini bukan harga mati juga, kan, masih dibahas lagi setelah reses. Pemerintah telah sampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sandingan. Masih ada waktu untuk membahasnya. Ini arus demokrasi, masih terbuka peluang untuk angka parliamentary threshold dan jatah kursi yang lain," ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Selasa (1/11).
Ia berharap partai-partai yang tidak sependapat dengan DIM pemerintah tidak sampai membentuk blok atau poros tertentu, melakukan boikot, atau walkout. "Kita gak perlu khawatir, sama-sama ingin membangun bangsa. Mari duduk bersama, adu argumen, nanti uji publik, kita ke kampus juga, cari pendapat terbaik soal tersebut. Kebetulan ini nanti di bawah koordinasi saya, saya yakin akan ada solusi. Tapi kalau mentok, dan ngotot voting, ya votinglah," tukasnya kemudian.
Sampai saat ini, hubungan dan suasana di dalam sekretariat gabungan (Setgab), seperti disampaikan Priyo, masih baik-baik saja. Tapi memang tidak ada agenda pembahasan khusus soal perbedaan pendapat dalam revisi UU Pemilu ini. "Komunikasi Setgab tetap baik, tapi kan tidak semua hal harus dibahas di Setgab. Jangan semua dipaksa satu bahasa, dalam kontrak politik juga gak ada soal ini," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah partai seperti Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra, dan Hanura dikabarkan siap membentuk poros tengah menolak parliamentary threshold sebesar 4%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News