kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

PPN 12% Berlaku, AHY: Demokrat Siap Mengawal Penyaluran Stimulus Rp 38,6 Triliun


Rabu, 01 Januari 2025 / 18:21 WIB
PPN 12% Berlaku, AHY: Demokrat Siap Mengawal Penyaluran Stimulus Rp 38,6 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) didampingi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan persiapan libur Natal dan Tahun Baru 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024). Pemerintah menyatakan kesiapanya dalam pengamanan, infrastruktur transportasi, serta stok pangan menyambut Natal dan Tahun Baru 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Partai Demokrat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah saja.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, dengan keputusan tersebut maka PPN 12% hanya menyasar barang-barang yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.

"Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong mewah, tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar 11%," ujar AHY dalam keterangan resminya, Selasa (31/12).

Baca Juga: Aturan Terbit! PPN 12% Resmi Hanya untuk Barang Mewah

Sedangkan, untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti bahan sembako, jasa pendidikan dan kesehatan, angkutan umum dan rumah sederhana serta air minum, tetap berlaku tarif PPN 0%.

AHY mengatakan bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan pemberian paket stimulus agar tepat sasaran, senilai Rp 38,6 triliun.

Adapun paket stimulus tersebut dalam bentuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10Kg/bulan, diskon 50% untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp 10 juta per bulan, bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta per tahun dan lain sebagainya.

Baca Juga: PPN 12% Barang Mewah Resmi Berlaku, Pemerintah Kehilangan Penerimaan Rp 75 Triliun

"Partai Demokrat berharap melalui pelaksanaan kebijakan ini, kita bisa bersama-sama menjaga kesehatan fiskal dan pertumbuhan ekonomi ke depan, agar pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata AHY.

Selanjutnya: Apa itu Aspirin? Kenali Sejarah, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya

Menarik Dibaca: Hujan Hanya Turun di Sini, Ini Prediksi Cuaca Besok (2/1) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×