kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.019   -120,00   -0,70%
  • IDX 7.215   244,41   3,51%
  • KOMPAS100 997   39,01   4,07%
  • LQ45 728   26,76   3,81%
  • ISSI 257   7,95   3,19%
  • IDX30 396   14,32   3,75%
  • IDXHIDIV20 485   13,22   2,80%
  • IDX80 112   4,19   3,88%
  • IDXV30 134   3,25   2,49%
  • IDXQ30 128   4,11   3,31%

PPN 11% dan Pajak Karbon Berlaku Saat Ramadan, Begini Efeknya ke Inflasi


Selasa, 22 Maret 2022 / 20:06 WIB
ILUSTRASI. Kenaikan PPN dan pajak karbon diprediksi tidak akan berdampak besar ke inflasi.. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Chief Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Banjaran Surya mengungkapkan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%, dan juga pemberlakuan pajak karbon pada 1 April yang berbarengan dengan momentum Ramadan, tidak akan berdampak secara langsung pada kenaikan inflasi.

Menurutnya, pola  Ramadan sangat mirip, yakni tingkat konsumsi masyarakat menguat, kemudian akan diikuti oleh harga-harga di pasaran yang naik. Sehingga ekonomi akan mulai bergairah.

“Konsumsi kuat, harga akan naik tetapi tidak yang di luar kendali. Jadi ekonomi bergairah. Pelajaran dari kemarin, distribusi juga akan diamankan,” ujar Banjaran kepada Kontan.co.id, Selasa (22/3).

Baca Juga: Tarif PPN 11% Berbarengan dengan Ramadan, Inflasi Diperkirakan Bisa Sampai 1,0%

Berdasarkan asumsinya tersebut, Banjaran memproyeksikan, dengan pengenaan tarif PPN 11%, pengenaan pajak karbon dan momentum Ramadan, inflasi domestik pada April diperkirakan hanya kan meningkat dari bulan sebelumnya yakni menjadi 0,4% mtm hingga 0,56%.

Menurutnya, inflasi pada Mei justru akan lebih tinggi, jika pemerintah memperbolehkan mudik lebaran. 

“Yang jelas lebaran itu efeknya bisa dua minggu sebelum dan dua minggu sesudah,” jelasnya.

Sayangnya, ia belum bisa memastika kisaran angka inflasi jika pemerintah benar-benar memperbolehkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. 

Mengingat dalam 2 periode lebaran, masyarakat terpaksa tidak pulang ke kampung masing-masing karena adanya larangan mudik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×