Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangn Hasto Kristiyanto mengaku percaya diri menjelang sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto menyampaikan bahwa dirinya mengikuti proses hukum ini dengan keyakinan penuh bahwa kebenaran akan menang.
“Sejak awal ketika menggunakan rompi oranye ini, kebetulan nomornya 18, saya kenakan dengan keyakinan bahwa kebenaran akan menang, Satyam Eva Jayate,” kata Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurut Hasto, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan justru menunjukkan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang ia alami, termasuk upaya membuka kembali perkara yang sebelumnya telah memiliki putusan hukum tetap.
Baca Juga: Pengacara Hasto Protes KPK Hadirkan Penyelidiknya jadi Ahli Forensik di Sidang
“Karena itulah hari ini saya juga dengan penuh keyakinan untuk mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum,” kata dia.
Hasto menegaskan tidak ada satu pun fakta yang mengarah pada dakwaan terhadap dirinya.
“Karena di dalam fakta-fakta persidangan ini telah terungkap bahwa proses dari ulang yang dilakukan terhadap putusan yang sudah inkrah pada tahun 2020 ternyata begitu banyak rekayasa hukum. Tidak ada suatu fakta-fakta hukum yang mengarahkan kepada dakwaan dari JPU,” ucap dia.
Meski demikian, Hasto menyatakan tetap memahami tugas jaksa sebagai pihak yang bertugas menuntut.
“Tetapi kami juga memahami tugas dari penuntut umum. Bahwa penuntut umum harus punya kewajiban membuktikan, tetapi ya tugasnya menuntut,” katanya.
Hasto juga mengungkapkan bahwa ia telah menyelesaikan draf pleidoi atau pembelaan, dan akan menyesuaikan isinya dengan tuntutan yang dibacakan jaksa hari ini.
“Sehingga kami pahami tugas-tugasnya itu, yang penting good news-nya, pleidoi sudah saya selesaikan, tinggal nanti menyesuaikan dengan tuntutan dari JPU dan minggu depan saya siap bacakan dengan berbagai referensi-referensi yang menunjukkan pentingnya the morality of law, pentingnya due process of law. Terima kasih,” kata Hasto.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa ikut menyuap eks anggota KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Hasto juga didakwa merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak tahun 2020.
Baca Juga: Ganjar Pranowo hingga Panda Nababan Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Percaya Diri Hadapi Tuntutan Jaksa, Yakin Bakal Menang", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/07/03/09513891/hasto-percaya-diri-hadapi-tuntutan-jaksa-yakin-bakal-menang?source=headline.
Selanjutnya: Resep Tortilla Sehat yang Cocok untuk Pejuang Diet, Enak dan Gampang Bikinnya
Menarik Dibaca: Resep Tortilla Sehat yang Cocok untuk Pejuang Diet, Enak dan Gampang Bikinnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News