Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di luar Jawa – Bali hingga 20 September 2021. Hal ini untuk terus menekan penularan Covid-19 di luar Jawa – Bali.\
Menko Airlangga mengatakan, penerapan PPKM level 4 di luar jawa – Bali diterapkan di 23 kabupaten/kota. Sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan pada 34 kabupaten/kota. PPKM level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota dari yang sebelumnya pada 303 kabupaten/kota.
Sedangkan, PPKM level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota.
Airlangga menyebut, terdapat penurunan jumlah provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Sebelumnya terdapat 7 provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Saat ini hanya 2 provinsi yang menerapkan PPKM level 4. Yaitu di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Aturan naik pesawat saat PPKM Level: Sudah 2 kali vaksin, cukup tes antigen
“Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM luar Jawa – Bali) 7 - 20 September,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9).
Airlangga mengatakan, presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan diberikan prioritas kepada 5 kabupaten/kota di tempat akan diselenggarakannya PON Papua.
Di luar daerah itu, presiden memberi perhatian kepada Aceh, Sumatra Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, NTB, Maluku Utara dan Papua. Hal ini karena angka vaksinasi di wilayah tersebut terbilang masih rendah dibanding angka rata – rata vaksinasi nasional.
Airlangga menerangkan, kasus aktif di luar jawa berkontribusi 60% dari total kasus aktif nasional. Kasus aktif di luar Jawa – Bali menurun dan penurunan tertinggi di Nusa Tenggara yang menurun hingga 73,76%. Sementara itu, kasus kematian di luar Jawa - Bali 2,99% di bawah angka nasional yang 3,29%.
“Dari segi kesembuhan di luar Jawa – Bali 90%, sedikit di bawah nasional yang 92,94%,” tutur Airlangga.
Baca Juga: PPKM diperpanjang hingga 6 September, wilayah dengan PPKM level 4 turun
Sebagai informasi, berikut 23 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa – Bali :
Aceh : Banda Aceh, Aceh Tamiang dan Aceh Besar
Jambi : Kota Jambi
Kalimantan Selatan : Kota Banjar Baru, Kota Banjarmasin, Kota Baru
Kalimantan Tengah : Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur : Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu
Kalimantan Utara : Kota Tarakan
Bangka Belitung : Bangka
Sulawesi Selatan : Makassar
Seulawesi Tengah : Kota Palu dan Poso
Sumatera Barat : Padang
Sumatera Utara : Kota Medan, Kota Sibolga dan Mandailing Natal
NTT : Kupang
Sulawesi Utara : Bolaang Mongondow
Papua Barat : Manokwari
Selanjutnya: Sejumlah indikator bergerak positif, OJK optimistis terhadap perkembangan pasar modal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News