Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif instrumen lindung nilai untuk menarik aliran masuk modal asing di tengah tekanan terhadap nilai tukar Rupiah akibat gejolak global. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, BI terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter, termasuk meningkatkan insentif bagi investor asing agar aliran modal masuk ke pasar keuangan domestik tetap terjaga.
"Sejak diberlakukan pada Juni 2026, kebijakan ini berhasil menarik aliran masuk modal asing sebesar US$ 9,9 miliar per 20 Oktober 2026," ujar Destry dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga: Lewat KEK Pariwisata, Pemerintah Bidik 17,6 Juta Turis dan Devisa US$ 24 Miliar
BI mencatat, nilai tukar Rupiah pada 20 Oktober 2026 berada di level Rp 17.985 per dolar Amerika Serikat (AS), melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September 2026. Pelemahan tersebut terjadi setelah Rupiah sempat menguat hingga pertengahan September 2026.
Destry menjelaskan, perkembangan nilai tukar Rupiah dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.
Untuk menjaga stabilitas Rupiah sekaligus meningkatkan aliran modal asing, BI memperkuat insentif instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI. Insentif juga diberikan untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra.
Dalam kebijakan terbaru yang diputuskan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI 20-21 Oktober 2026, BI meningkatkan pengurangan premi DNDF Lindung Nilai untuk transaksi yang mendasari pendanaan luar negeri, termasuk investasi portofolio asing, pinjaman luar negeri oleh bank, dan investasi langsung asing.
Untuk tenor enam bulan, pengurangan premi DNDF ditingkatkan dari 25% menjadi 40%. Sementara itu, untuk tenor 12 bulan, pengurangan premi naik dari 30% menjadi 45%.
BI juga melanjutkan insentif Swap Beli Lindung Nilai Konvensional dengan pengurangan premi sebesar 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk tenor enam bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.
Selain itu, insentif transaksi LCT dengan negara mitra dipertahankan untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta asing dalam perdagangan dan investasi internasional. Melalui berbagai insentif tersebut, BI berupaya menjaga imbal hasil aset Rupiah tetap menarik bagi investor.
Ke depan, BI memprakirakan nilai tukar Rupiah bergerak stabil dengan ditopang komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas, imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.
Baca Juga: BI Prediksi Transaksi Berjalan 2026 Defisit hingga 2,4% dari PDB Akhir 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














