kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%


Selasa, 10 Agustus 2021 / 08:49 WIB
PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%
ILUSTRASI. Petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Prediksi IHSG hari Selasa (10/8) melemah, ini rekomendasi saham untuk raih cuan

Sebagai informasi, berikut kabupaten/kota dengan kriteria level 4 PPKM :

Sumatera

Kota Banda Aceh; Kota Medan dan Kota Pematangsiantar; Kota Padang; Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai; Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi; Kota Palembang; Kabupaten Bangka; Kabupaten Bengkulu Utara; Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat;

Kalimantan

Kota Tarakan; Kota Palangkaraya; Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, Kota Samarinda; Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, implementasi prokes pada pusat perbelanjaan diuji coba

Nusa Tenggara

Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.

Sulawesi

Kabupaten Minahasa dan Kota Manado; Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso; Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.

Papua

Kota Jayapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×