kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%


Selasa, 10 Agustus 2021 / 08:49 WIB
PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%
ILUSTRASI. Petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Prediksi IHSG hari Selasa (10/8) melemah, ini rekomendasi saham untuk raih cuan

Sebagai informasi, berikut kabupaten/kota dengan kriteria level 4 PPKM :

Sumatera

Kota Banda Aceh; Kota Medan dan Kota Pematangsiantar; Kota Padang; Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai; Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi; Kota Palembang; Kabupaten Bangka; Kabupaten Bengkulu Utara; Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat;

Kalimantan

Kota Tarakan; Kota Palangkaraya; Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, Kota Samarinda; Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, implementasi prokes pada pusat perbelanjaan diuji coba

Nusa Tenggara

Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.

Sulawesi

Kabupaten Minahasa dan Kota Manado; Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso; Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.

Papua

Kota Jayapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×