kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%


Selasa, 10 Agustus 2021 / 08:49 WIB
PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%
ILUSTRASI. Petugas memeriksa surat izin keluar masuk (SIKM) penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Prediksi IHSG hari Selasa (10/8) melemah, ini rekomendasi saham untuk raih cuan

Sebagai informasi, berikut kabupaten/kota dengan kriteria level 4 PPKM :

Sumatera

Kota Banda Aceh; Kota Medan dan Kota Pematangsiantar; Kota Padang; Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai; Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi; Kota Palembang; Kabupaten Bangka; Kabupaten Bengkulu Utara; Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat;

Kalimantan

Kota Tarakan; Kota Palangkaraya; Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, Kota Samarinda; Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, implementasi prokes pada pusat perbelanjaan diuji coba

Nusa Tenggara

Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka.

Sulawesi

Kabupaten Minahasa dan Kota Manado; Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso; Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.

Papua

Kota Jayapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×