Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Dalam hal ini mencakup
- Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler yang semula terbagi dalam 9 periode, kini menjadi 8 periode yaitu pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, dan 15.15. Keterangan cut of window time pengiriman data transaksi oleh peserta dilakukan pukul 15.00 WIB.
- Setlemen Layanan Kliring Warkat Debit dengan pembagian Zona 1 pukul 12.30 WIB, Zona 2 pukul 13.30 WIB, Zona 3 pukul 14.30 WIB, dan Zona 4 pukul 12.00 WIB.
- Setelmen Pengembalian Prefund Kredit menjadi pukul 15.30 WIB dari yang semula pukul 17.00 WIB.
- Setelmen Layanan Penagihan Reguler dari semula 16.00 WIB menjadi 14.30 WIB.
- Setelmen Pengembalian Prefund Debit dari semula pukul 16.30 WIB menjadi pukul 15.00 WIB.
Keempat, perubahan transaksi moneter rupiah dan valuta asing yang akan melakukan penyesuaian jadwal sejak 2 Juli 2021.
Baca Juga: Gandeng GP Ansor dan Pos Indonesia, BNI memperkuat bisnis Agen46
Dalam hal ini, transaksi operasi moneter rupiah mencakup
- Instrumen term repo konvensional pukul 10.00 - 10.30 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
- Term Repo Syariah pukl 10.00 - 10.30 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
- Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) pukul 13.00 - 13.30 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
- Sertifikat Sukuk Bank Indonesia pukul 14.30 - 15.00 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
- Sukuk Bank Indonesia pukul 14.300 - 15.00 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
- Fine Tune (Term Deposit dan Repo) pukul 09.00 - 15.00 dan dapat setiap hari.
- Jual/Beli Surat Berharga Negara (SBN) pukul 09.00 - 15.00 WIB dapat setiap hari.
- Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) pukul 15.00 - 16.00 dan dilakukan setiap hari.
- Lending Facility (LF)/Financing Facility (FF) pukul 15.00 - 16.00 dan dapat setiap hari.
- Early Redemption TD pukul 14.00 - 15.00 WIB dan dapat setiap hari.