kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM diperketat, BI sesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik


Kamis, 01 Juli 2021 / 10:36 WIB
PPKM diperketat, BI sesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik
ILUSTRASI. Layar menampilkan logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis (17/6/2021). PPKM diperketat, BI sesuaikan jadwal kegiatan operasional dan layanan publik.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Dalam hal ini mencakup

  1. Setelmen Layanan Transfer Dana dan Pembayaran Reguler yang semula terbagi dalam 9 periode, kini menjadi 8 periode yaitu pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 12.00, 13.00, 14.00, dan 15.15. Keterangan cut of window time pengiriman data transaksi oleh peserta dilakukan pukul 15.00 WIB. 
  2. Setlemen Layanan Kliring Warkat Debit dengan pembagian Zona 1 pukul 12.30 WIB, Zona 2 pukul 13.30 WIB, Zona 3 pukul 14.30 WIB, dan Zona 4 pukul 12.00 WIB. 
  3. Setelmen Pengembalian Prefund Kredit menjadi pukul 15.30 WIB dari yang semula pukul 17.00 WIB.
  4. Setelmen Layanan Penagihan Reguler dari semula 16.00 WIB menjadi 14.30 WIB. 
  5. Setelmen Pengembalian Prefund Debit dari semula pukul 16.30 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. 

Keempat, perubahan transaksi moneter rupiah dan valuta asing yang akan melakukan penyesuaian jadwal sejak 2 Juli 2021. 
Baca Juga: Gandeng GP Ansor dan Pos Indonesia, BNI memperkuat bisnis Agen46

Dalam hal ini, transaksi operasi moneter rupiah mencakup

  1. Instrumen term repo konvensional pukul 10.00 - 10.30 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
  2. Term Repo Syariah pukl 10.00 - 10.30 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
  3. Reverse Repo Surat Berharga Negara (RR SBN) pukul 13.00 - 13.30 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
  4. Sertifikat Sukuk Bank Indonesia pukul 14.30 - 15.00 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
  5. Sukuk Bank Indonesia pukul 14.300 - 15.00 WIB sesuai jadwal OPT Reguler yang diumumkan.
  6. Fine Tune (Term Deposit dan Repo) pukul 09.00 - 15.00 dan dapat setiap hari. 
  7. Jual/Beli Surat Berharga Negara (SBN) pukul 09.00 - 15.00 WIB dapat setiap hari. 
  8. Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) pukul 15.00 - 16.00 dan dilakukan setiap hari. 
  9. Lending Facility (LF)/Financing Facility (FF) pukul 15.00 - 16.00 dan dapat setiap hari. 
  10. Early Redemption TD pukul 14.00 - 15.00 WIB dan dapat setiap hari. 




TERBARU

[X]
×