Sumber: Kompas.id | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, meskipun terbilang tinggi, namun perputaran uang judi online tersebut lebih kecil dibanding tahun 2024.
“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun," ungkapnya, Selasa (4/11/2025).
"Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” imbuhnya.
Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.
Baca Juga: Judi Online Bikin Negara Rugi US$ 8 Miliar, Ekonom: Tokoh Utama Belum Tersentuh
“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan) mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja, tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, ia menuturkan, selain nilai transaksi, pihaknya juga berhasil menekan nilai deposit yang disetorkan para pemain judi online juga berhasil ditekan.
Baca Juga: Deposit Judol di Semester I 2025 Mencapai Rp 17 T, Sebagian Pejudi Penerima Bansos
Menurut penjelasannya, pada tahun kemarin jumlahnya sebanyak Rp51 triliun, sementara sekarang sudah ditekan sampai menjadi Rp24 triliun pada Oktober 2025.
Ia pun menegaskanPPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judi online.
Mengingat pemberantasan judi online pemberantasan judi online ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan saat ini.
Selanjutnya: Amman Mineral Nusa Tenggara Ungkap Pembelian Konsentrat Tembaga oleh Freeport
Menarik Dibaca: Pasar Aset Kripto Makin Keok, Masih Tepat Beli Bitcoin?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













