kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

PPATK: Perputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun


Selasa, 04 November 2025 / 18:26 WIB
PPATK: Perputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Capai Rp155 Triliun
ILUSTRASI. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.


Sumber: Kompas.id | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran uang judi online pada 2025 telah mencapai Rp155 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, meskipun terbilang tinggi, namun perputaran uang judi online tersebut lebih kecil dibanding tahun 2024.

“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun," ungkapnya, Selasa (4/11/2025).

"Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” imbuhnya.

Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut.

Baca Juga: Judi Online Bikin Negara Rugi US$ 8 Miliar, Ekonom: Tokoh Utama Belum Tersentuh

“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan) mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja, tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, ia menuturkan, selain nilai transaksi, pihaknya juga berhasil menekan nilai deposit yang disetorkan para pemain judi online juga berhasil ditekan.

Baca Juga: Deposit Judol di Semester I 2025 Mencapai Rp 17 T, Sebagian Pejudi Penerima Bansos

Menurut penjelasannya, pada tahun kemarin jumlahnya sebanyak Rp51 triliun, sementara sekarang sudah ditekan sampai menjadi Rp24 triliun pada Oktober 2025.

Ia pun menegaskanPPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judi online.

Mengingat pemberantasan judi online pemberantasan judi online ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto di pemerintahan saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×