Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Judi online (Judol) saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi produktivitas masyarakat, stabilitas ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar dalam acara peluncuran kampanye nasional “Judi Pasti Rugi” di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5/2025).
Melansir Infopublik.id, menurutnya, jika tidak ada intervensi, kerugian ekonomi akibat judi online bisa menembus Rp 1.000 triliun pada akhir 2025 merujuk pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu dibuktikan sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, Kemkomdigi mencatat telah menangani lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online.
Dari jumlah tersebut, 1,2 juta konten berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sedangkan sisanya adalah iklan judi yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp 6,2 Triliun pada Kuartal I-2025
Langkah itu bukan hanya berupa pemblokiran akses, tetapi juga mencakup pelacakan dan penindakan lanjut.
Alexander menjelaskan, pemerintah bekerja sama dengan PPATK, OJK, dan Bank Indonesia untuk menelusuri aliran dana yang digunakan dalam aktivitas judi online.
“Setiap laporan terkait rekening mencurigakan tidak hanya diblokir, tetapi juga ditelusuri oleh PPATK. Temuan mereka diserahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.
Tonton: Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto, Total Kerugian Rp105 Miliar
Dia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar penanganan judi online tidak berhenti pada pemblokiran, tetapi juga menyelidiki aliran dananya.
“Hal ini menjadi bagian penting dari upaya komprehensif pemerintah bersama lintas sektor,” paparnya.
Selanjutnya: Mulai Beroperasi, Cek Rute Bus Transjakarta di Depok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News