kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.275   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Data PPATK: 71% Pemain Judi Online Berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Kamis, 15 Mei 2025 / 15:46 WIB
Data PPATK: 71% Pemain Judi Online Berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ILUSTRASI. PPATK mengungkap bahwa mayoritas pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa mayoritas pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Data kuartal I-2025 mencatat, dari total 1.066.000 pemain judi online, sebanyak 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

Selain jumlah pemain yang tinggi, nilai perputaran dana dalam praktik judi online juga mencengangkan. Selama tiga bulan pertama 2025, total dana yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp6,2 triliun.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak sosial-ekonomi dari maraknya judi online, terutama bagi kelompok rentan secara finansial.

Baca Juga: Lawan Judi Online, Gopay Luncurkan Mobil Edukasi Judi Pasti Rugi

“Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, tapi juga masa depan yang hancur,” ujar Alexander dalam peluncuran kampanye edukasi Judi Pasti Rugi oleh GoPay, Kamis (15/5).

Menurut dia, internet seharusnya menjadi ruang untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh. Namun, kemudahan akses terhadap konten digital juga membuka celah bagi penyebaran aktivitas ilegal seperti judi daring. Alexander menyoroti bahwa anak-anak dan remaja kini menjadi sasaran potensial akibat minimnya literasi digital di lingkungan keluarga.

“Pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi apapun semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Kami ingin mengajak masyarakat bersama menjaga ruang digital kita dengan menyuarakan bahaya judi online,” tuturnya.

Pemerintah menekankan pentingnya edukasi masyarakat, khususnya keluarga, dalam mencegah penyebaran judi daring. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Alexander menambahkan, dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi.

Baca Juga: Mengerikan! Kerugian Akibat Judi Online Diprediksi Tembus Rp1.000 Triliun pada 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×