kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PP deklarasi pajak, beleid cadangan tax amnesty


Rabu, 27 April 2016 / 15:22 WIB
PP deklarasi pajak, beleid cadangan tax amnesty


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemberian insentif pengampunan pajak (tax amnesty) berpotensi mundur dari target pemerintah pada Mei 2016. Pasalnya DPR baru membahas rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty dan dipastikan tak bisa kelar dalam waktu dekat karena terhalang masa reses.

Oleh karena itu, agar program tax amnesty tetap berjalan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum cadangan. Ini penting, karena program tax amnesty berkaitan dengan target penerimaan negara di APBN 2016.

"Kita sudah siapkan PP kalau-kalau tax amnesty di sana (DPR) bermasalah," ujar Jokowi di Indonesia Convention Expo, BSD Tangerang, Rabu (27/4/2016).

Jokowi menjelaskan, meski kekuatan payung hukum UU Tax Amnesty lebih kuat, namun PP sudah cukup melindungi pelaksanaan pemberian pengampunan pajak.

Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menunggu pembahasan di DPR untuk pengesahan Rancangan UU Tax Amnesty. "Siapkan PP deklarasi pajak, jadi tidak harus tergantung pada UU tax amnesty," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah sudah menjalankan kewajibannya untuk mendorong pemberlakuan Tax Amnesty. Jokowi pun tak mau intervensi proses pengesahan RUU yang ada di DPR. "Itu memang wilayahnya di DPR, yang penting kita sudah menyerahkan (draft RUU tax amnesty)," papar Jokowi.

(Adiatmaputra Fajar Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×