CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Potensi Shortfall Melebar, Penerimaan Pajak Baru Tercapai 70,2% per Oktober 2025


Kamis, 20 November 2025 / 16:19 WIB
Potensi Shortfall Melebar, Penerimaan Pajak Baru Tercapai 70,2% per Oktober 2025
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Potensi pelebaran shortfall penerimaan pajak tahun ini semakin nyata. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak neto negara sampai dengan akhir Oktober 2025 masih mengalami penurunan 3,8% secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 1.459 triliun atau baru tercapai 70,2% dari outlook lapsem APBN 2025 di angka Rp 2.076,9 triliun.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Potensi pelebaran shortfall penerimaan pajak tahun ini semakin nyata. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak neto negara sampai dengan akhir Oktober 2025 masih mengalami penurunan 3,8% secara tahunan (year on year/yoy), dengan nilai mencapai Rp 1.459 triliun atau baru tercapai 70,2% dari outlook lapsem APBN 2025 di angka Rp 2.076,9 triliun.

Dengan realisasi tersebut, pemerintah masih perlu mengejar penerimaan pajak sebesar Rp 614,9 triliun atau sekitar 29,8% dari outlook penerimaan pajak 2025.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi Belanja Barang Agak Terlambat Imbas Efisiensi di Awal Tahun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penurunan ini dikarenakan masih tingginya pengembalian pajak atau restitusi pajak. 

Lebih lanjut, Suahasil merinci, rata-rata penerimaan pajak neto berdasarkan segmennya kompak mengalami kontraksi pada Oktober 2025. Misalnya untuk PPh Badan terkontraksi 9,6% menjadi Rp 237,56 triliun; PPh Orang Pribadi dan PPh 21 kontraksi 12,8% (Rp 191,66 triliun); PPh Final terkontraksi, PPh 22 dan PPh 26 terkontraksi 0,1% (Rp 275,57 triliun); serta PPN dan PPnBM terkontraksi 10,3% (Rp 556,61 triliun). Hanya segmen pajak lainnya yang tumbuh 42,3% jadi Rp 197,61 triliun.

"Ini bisa PPh Badan memang secara neto masih negatif. PPh orang pribadi PPh 21 juga negatif karena di Bruto-nya juga negatif. PPh final, PPh 22, PPh 26 juga negatif, sedikit di bawah tahun lalu. PPN dan PPnBM ini cukup tinggi, resikusinya cukup tinggi disini," terang Suahasil dalam konfrensi pers APBN Kita Edisi November, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga: Jelang Tutup Tahun, Penerimaan Pajak Masih Turun

Di sisi lain, Suahasil menyebut penerimaan pajak bruto masih mengalami peningkatan secara tahunan. Sampai Oktober 2025, pajak bruto telah terkumpul sebesar Rp 1.799,55 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.767,13 triliun.

"Kalau kita lihat pertumbuhan yoy, bahwa sebenarnya pertumbuhannya relatif positif, tapi memang relatif kecil. Pajak Bruto di Oktober tumbuh 0,8% month to month, dan pajak neto tumbuh 07% month to month," ungkap Suahasil

Selanjutnya: Sistema Group Temui Prabowo di Istana Negara Hari Ini, Apa yang Dibahas?

Menarik Dibaca: Cegah Stunting Lewat Konsumsi Telur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×