Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik janji pemerintah yang memastikan tidak ada pajak baru yang diberlakukan pada 2026.
Selain itu, pemerintah juga menjanjikan tidak ada rencana kenaikan tarif pajak yang sudah berlaku saat ini.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengungkapkan, bagi dunia usaha, keberpihakan dan kepastian kebijakan pajak merupakan faktor penting dalam menjaga iklim investasi, stabilitas usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Catat! Tidak Ada Pajak Baru & Kenaikan Tarif Pajak Hingga Tahun 2026
“Dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan, Apindo menilai langkah ini lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada,” urai Shinta dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Apindo juga mendukung upaya pemerintah dalam memperluas basis pajak dengan memetakan shadow ekonomi (aktivitas ekonomi yang di luar pantauan resmi otoritas pajak), meningkatkan kualitas administrasi perpajakan, serta memperbaiki layanan kepada wajib pajak agar kepatuhan meningkat secara sukarela.
Menurutnya, dunia usaha pada prinsipnya siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan target penerimaan negara dapat tercapai tanpa mengurangi daya saing dan keberlanjutan usaha.
Baca Juga: Tarif Pajak Baru Bisa Bikin Transaksi Kripto Layu
Sebelumnya, Apindo juga memberikan sejumlah masukan konstruktif di sektor perpajakan, khususnya terkait intensifikasi dan ekstensifikasi pajak harus dilakukan secara adil dan menciptakan level playing of field yang sama.
Terutama bagi wajib pajak (WP) yang sudah patuh, peningkatan efisiensi dan kepastian dalam proses restitusi pajak, yang sangat dibutuhkan dunia usaha untuk menjaga likuiditas dan mendorong roda perekonomian nasional.