kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi Besar Ekonomi Syariah Indonesia Perlu Terus Digali


Senin, 26 September 2022 / 18:55 WIB
Potensi Besar Ekonomi Syariah Indonesia Perlu Terus Digali
ILUSTRASI. Ilustrasi Ekonomi Syariah, Potensi Besar Ekonomi Syariah Indonesia Perlu Terus Digali.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Potensi ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar. Sejumlah potensi ekonomi syariah saat ini masih belum tergarap dengan sempurna. Hal ini menjadi tugas pemerintah dan semua pihak untuk menggarapnya.

Ekonom Syariah IPB University Irfan Syauqi mengatakan pihaknya mendukung upaya Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) untuk terus menggarap potensi ekonomi syariah ini.

Menurutnya, pernyataan Ketua Umum MES Erick Thohir soal ekonomi syariah sudah tepat. Sebelumnya Erick mengatakan potensi ekonomi syariah masih sangat besar.

Pilar utama ekonomi syariah meliputi tiga sektor seperti sektor riil yang meliputi industri makanan dan minuman halal, farmasi halal, fashion dan kosmetik halal. 

Baca Juga: Pertumbuhan Kredit dan DPK Perbankan pada Agustus Melambat dari Bulan Sebelumnya

"Saat ini pertumbuhan industri halal global mencapai 15% per tahun, potensi pertumbuhan yang besar harusnya menjadi peluang tumbuhan sektor riil di Indonesia," ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (26/9).

Menurut Irfan, saat ini sertifikasi halal di Indonesia masih memiliki keterbatasan. Irfan menyarankan MES berkolaborasi dengan kampus di seluruh Indonesia yang memiliki fakultas kimia, teknologi pangan, farmasi dan memiliki laboratorium untuk menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH). Diharapkan pendirian LPH ini juga bisa memberikan tambahan pemasukan bagi kampus.

"Menteri Erick bisa meminta perusahaan BUMN dan Pemda untuk dapat membantu mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi halal bagi UMKM. Sebab sertifikasi halal tak hanya untuk kebutuhan kaum muslim saja. Non muslim juga membutuhkan sertifikasi halal,"ungkap Irfan.

Pilar selanjutnya dari ekonomi syariah adalah industri keuangan yang terdiri dari bank, asuransi dan pasar modal. Bahkan menurut Irfan turunan dari industri kuangan syariah di Indonesia juga sudah mulai tumbuh. Bahkan untuk syariah securities crowdfunding (SCF). 

Adanya SCF ini menurut Irfan memberikan peluang bagi investor untuk berinvestasi di crowdfunding syariah dan juga memberikan potensi UMKM untuk mendapatkan alternatif pembiayaan sesuai syariah.

Baca Juga: Dukung Pengembangan UMKM di Indonesia, PNM Raih Penghargaan

Pilar lainnya dari ekonomi syariah adalah zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Irfan melihat ZISWAF di Indonesia mengalami tren peningkatan. Memang saat ini antara potensi dan realisasi ZISWAF  masih ada kesenjangan yang cukup besar. Contohnya potensi wakaf uang yang mencapai Rp 180 triliun. Namun yang terkumpul hanya Rp 1,6 triliun.

"Ini yang perlu kerjasama kita semua untuk mengembangkan potensi ekonomi syariah di Indonesia agar dapat dirasakan oleh seluruh komponen masyarakat,"kata Irfan.

Saat ini pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dinilai Irfan masih memiliki kendala. Kendala tersebut adalah rendahnya literasi masyarakat Indonesia terhadap ekonomi syariah. Kendala lainnya adalah kelembagaan. Irfan berharap kendala kelembagaan ini dapat dikurangi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

"Pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi sangat penting. Misalnya membuat e-commerce atau bekerjasama dengan platform global yang berorientasi untuk memasarkan produk halal Indonesia. Sehingga produk halal Indonesia bisa memiliki potensi ekspor,"ujar Irfan.

Masalah lainnya adalah masih banyak SDM Indonesia yang belum memahami ekonomi syariah secara utuh. Irfan memberikan contoh, SDM di bank syariah di Indonesia yang belum mampu menjelaskan mengenai sistem syariah dengan baik kepada masyarakat. 

"Karena kemampuan yang terbatas dalam menjelaskan membuat masih masyarakat kerap salah tangkap atau salah paham mengenai ekonomi syariah. Penguatan SDM ini menjadi sangat vital,"kata Irfan.

Baca Juga: BI: Tingkat Konsumsi dan Belanja Korporasi Naik, DPK Perbankan Melambat pada Agustus

Masalah lainnya yang pelik adalah regulasi. Irfan mengakui memang saat ini dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah Indonesia sudah diberikan. Misalnya dengan Indonesia yang sudah memiliki Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Namun hingga saat ini dukungan regulasi ekonomi syariah masih banyak dari pemerintah pusat. Hanya beberapa daerah saja yang sudah memiliki komite daerah ekonomi keuangan syariah. 

"Saya berharap Erick yang juga menjabat sebagai ketua MES dan anggota KNEKS dapat membuat regulasi yang berpihak ke ekonomi syariah. Misalnya pak Erick bisa memberikan suntikan modal ke Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp 10 triliun agar bisa menjadi bank BUKU 4. Selain itu Erick juga bisa mendorong BUMN untuk lakukan zakat dan wakaf,"terang Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×