kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Politisi PKS: Putra Hilmi masih anak kemarin sore


Senin, 18 Februari 2013 / 17:15 WIB
Politisi PKS: Putra Hilmi masih anak kemarin sore
ILUSTRASI. Promo Weekend Deals Natasha 8-10 Oktober 2021


Reporter: RR Putri Werdiningsih |

JAKARTA. Politikus PKS Refrizal menyatakan keheranannya dengan keputusan KPK mencegah putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, keluar negeri terkait kasus dugaan korupsi daging impor. Menurutnya Ridwan masih anak kemarin sore yang belum tahu bisnis.

“Dia anak kemarin sore, kuliah baru tamat dari Inggris, cuma anak-anak, berbisnis apa belum tahulah,” kata Fefrizal saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Ia juga membantah kalau kepergian Ridwan ke luar negeri pada 7 Februari lalu dilakukan untuk melarikan diri dari pencegahan KPK. "Bagaimana bisa dicegah kalau selama ini KPK saja belum pernah memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi. Kita minta KPK melakukan secara adil. Ridwan Hakim tidak ada kisah kriminal,” tegasnya.

Seperti diketahui kabar dipergian Ridwan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Berdasarkan data imigrasi, putra petinggi PKS itu terbang ke Turki menggunakan pesawat Turkies Air TK67 pada Kamis (7/2) lalu pukul 18.49 WIB dari Bandara Soekarno Hatta. Kepergian itu hanya berselang sehari dari pencegahan yang diajukan KPK yaitu 8 Februari. Selain Ridwan, KPK juga mencegah tiga orang saksi yaitu Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×