Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Indra enggan untuk berspekulasi menanggapi perginya putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim ke luar negeri sebelum dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menduga yang bersangkutan tak tahu akan status barunya itu. "Sangat mungkin dia tidak tahu kalau dia bakal dicekal," kata Indra dalam pesan singkatnya, Jumat (15/2).
Anggota komisi III DPR itu sendiri mengaku baru mendengar perihal kepergian Ridwan ke Turki dari media. Kata dia, karena saat ini tidak diketahui alasan kepergiannya ke luar negeri jadi mungkin saja hal itu tidak terkait status cegah dari KPK dalam kasus dugaan korupsi daging impor. Indra menegaskan partainya tetap pada komitmen awal untuk terus mendukung pemberantasan korupsi.
"PKS tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan hal ini sudah sejak awal kami lakukan," imbuhnya.
Seperti diketahui kabar kepergian Ridwan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Menurutnya berdasarkan data imigrasi putra petinggi PKS itu terbang ke Turki menggunakan pesawat Turkish Air TK67 pada Kamis (7/2) lalu pukul 18.49 WIB dari Bandara Soekarno Hatta. Kata dia, kepergian itu hanya berselang sehari dari pencegahan yang diajukan KPK yaitu 8 Februari. Selain Ridwan, KPK juga mencegah tiga orang saksi yaitu Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News