Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin telah terbang ke Turki sehari sebelum dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ridwan merupakan saksi dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Ridwan terbang ke Turki menggunakan pesawat Turkies Air TK67 pukul 18.49 WIB, Kamis (7/2) dari Bandara Soekarno Hatta. Sementara, KPK mengajukan upaya pencegahan pada 8 Februari lalu. Menurut Denny, Direktorat Jenderal Imigrasi langsung menetapkan status cegah pada hari itu juga.
Selain Ridwan, KPK juga mencegah tiga orang lainnya ke luar negeri berdasarkan surat tertanggal 8 Februari 2013 itu. Ketiganya adalah Ahmad Zaky, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Semuanya merupakan pihak swasta dalam kasus ini.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan Ridwan sebagai saksi. Ridwan adalah anak keempat dari lima bersaudara. Ridwan dikenal dengan nama panggilan Iwan. Juru Bicara KPK Johan Budi menolak berkomentar secara khusus untuk Ridwan. Dia pun tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai keterkaitan Ridwan dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiga tersangka lainny adalah Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sebelumnya KPK mencegah Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, serta Denni P Adiningrat dari pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News