kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Politisi PDI-P ini nilai Jokowi sindir KPK lewat pidato kenegaraan


Sabtu, 17 Agustus 2019 / 18:59 WIB
Politisi PDI-P ini nilai Jokowi sindir KPK lewat pidato kenegaraan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sepakat dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah orang yang dipenjarakan. 

Politisi PDI-P ini menilai Presiden Joko Widodo sedang menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) lewat pidato kenegaraannya. 

Baca Juga: Ketua Pansel KPK: Makin banyak OTT, kita gagal dalam mencegah korupsi

Sebab, selama ini KPK terus-terusan melakukan operasi tangkap tangan tanpa berupaya membangun sistem pencegahan korupsi.

“KPK diberi kewenangan khusus untuk pencegahan dan itu tidak pernah optimal dilakukan. Maka KPK terjebak pada rutinitasnya nangkepin orang, padahal pengembalian uang negara dan uang pengganti minim,” ujar Masinton kepada Kompas.com, Sabtu (17/8). 

Dengan model pemberantasan korupsi yang seperti itu, kata Masinton, negara sebenarnya tekor. Sebab anggaran KPK yang besar tidak dibarengi dengan pencegahan korupsi yang optimal.

“Selama 15 tahun KPK berdiri, kita rata-ratakan anggaran KPK Rp 1 T per tahun, berarti Rp 15 T. Sementara kita tahu pengembalian kerugian negara itu di bawah Rp 5 T. Negara tekor,” tegasnya. 

Baca Juga: KPK menyoroti dua pernyataan Jokowi terkait korupsi

Dengan kondisi itu, Masinton menilai ada paradigma baru penegakan hukum di Indonesia yang diinginkan oleh Presiden agar tidak terjebak pada rutinitas penindakan. Masinton meyakini betul Presiden Jokowi sedang mengkritik KPK karena kepala pemerintahan berbicara soal pencegahan. 

“Dalam institusi penegakan hukum kita, khususnya dalam pemberantasan korupsi, satu-satunya institusi yang diberi kewenangan pencegahan adalah KPK. Polisi dan Kejaksaan tidak ada kewenangan pencegahan,” kata Masinton.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, kinerja para penegak hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus diubah. Tidak hanya penegak hukum dan HAM, Jokowi juga menekankan agar kinerja pemberantasan korupsi turut dilakukan hal yang sama. 

"Ukuran kinerja para penegak hukum dan HAM juga harus diubah termasuk kinerja pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam  Pidato Kenegaraan 2019 yang dibacakannya pada Sidang Bersama DPD-DPR di Gedung DPR/MPR, Jumat (16/8). 

Baca Juga: Ini kronologi lengkap bos dealer Jaguar suap 4 pegawai pajak

Ia mengatakan, penegakan hukum yang keras harus didukung oleh semua pihak, termasuk penegakan HAM yang juga harus diapresiasi. Namun, kata dia, keberhasilan itu semua tidak hanya diukur dari seberapa kasus yang diangkat atau berapa orang yang dipenjarakan. 

Ada hal-hal lain yang harus dilihat untuk dijadikan tolok ukur tersebut. "Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi," kata dia. 

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Bersama DPD-DPR sejalan dengan apa yang telah dilakukan lembaga yang dipimpinnya. Dalam pidatonya, Presiden diketahui menyatakan, penegakan hukum yang tepat bukan hanya dihitung dari jumlah orang yang dipenjarakan, tetapi juga daripencegahan terjadinya tindak pidana. 

Baca Juga: Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini dipanggil KPK terkait suap proyek PUPR

"Penindakan yang keras tetap didukung. Tapi dalam waktu yang sama, orientasi penegak hukum juga harus melakukan pencegahan secara baik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDI-P Ini Nilai Jokowi Sindir KPK Lewat Pidato Kenegaraan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×