Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah kasus dan jumlah orang yang dipenjarakan.
Tetapi, pemberantasan korupsi harus diukur dari berapa potensi korupsi yang bisa dicegah dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Menurut Yenti, pandangan Presiden tersebut memang sudah menjadi pemikiran Pansel selama ini.
Baca Juga: KPK menyoroti dua pernyataan Jokowi terkait korupsi
“Kita sejalan dengan pandangan Presiden. Bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi itu bukan OTT (operasi tangkap tangan) yang banyak. Justru semakin banyak OTT, kita gagal dalam pencegahan korupsinya,” kata Yenti saat dihubungi, Sabtu (17/8).
Yenti mengatakan, masih maraknya korupsi setelah OTT terus dilakukan KPK menandakan bahwa penindakan selama ini belum menimbulkan efek jera. Oleh karenanya, harus ada peningkatan sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Jadi harusnya orang tidak korupsi bukan karena takut ditangkap, tapi karena sistem yang tidak memungkinkan atau meminimalisir potensi korupsi itu. Di situlah pencegahannya,” kata Yenti.
Baca Juga: Ini kronologi lengkap bos dealer Jaguar suap 4 pegawai pajak
Selain itu, Yenti juga mengamini pernyataan Presiden Jokowi bahwa pencegahan korupsi tidak boleh menggangu keberanian berinovasi.