Reporter: Asep Munazat Zatnika |
JAKARTA. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), mengaku sudah menemukan titik terang perihal keberadaan aset orang yang sempat masuk dalam daftar buron tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Boy Rafly Amar, dari penelusuran yang dilakukan, diketahui Jaya memiliki sejumlah aset di beberapa daerah. “Yang bersangkutan diduga memiliki sejumlah rumah, ruko dan tanah,” terang Boy.
Adapun rumah milik Jaya diduga tersebar di beberapa daerah dan jumlahnya mencapai 15 buah. Boy menjelaskan, data tersebut diperoleh berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik dari saksi-saksi, termasuk Jaya dan istrinya yang berinisial TI.
Hanya saja, menurut Boy, kepolisian belum melakukan penyitaan aset-aset tersebut. Ia beralasan, belum dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait keterangan-keterangan yang didapat.
“Kami akan crosscheck dulu,” kilahnya. Bila terbukti aset-aset itu berasal dari nasabah KLB, maka polisi akan segera menyita aset-aset milik Jaya tersebut.
Dalam kasus ini, Jaya dituding telah melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah KLB yang dikelolanya. Ada sekitar 112.000 nasabah KLB yang telah menginvestasikan dananya. Diduga total dana yang dikelola KLB dari nasabahnya itu mencapai Rp 6 triliun.
Polisi juga sudah menetapkan Jaya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal penipuan dan pasal pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News