kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Jaya Komara, bos Koperasi Langit Biru ditangkap


Rabu, 25 Juli 2012 / 11:53 WIB
Jaya Komara, bos Koperasi Langit Biru ditangkap
ILUSTRASI. Promo Hypermart weekday ini berlaku cukup lama, terhitung mulai tanggal 29 Juni – 1 Juli 2021. Dok: Instagram Hypermart


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap Jaya Komara, tersangka dugaan investasi bodong yang merupakan Bos Koperasi Langit Biru (KLB). Jaya Komara ditangkap polisi saat berada di Purwakarta, Jawa Barat pada hari Selasa kemarin (24/7). .

Kepastian penangkapan atas Jaya Komara disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Boy Rafli Amar kepada KONTAN, hari ini (25/7). Namun bagaimana proses penangkapan terhadap Jaya Komara tersebut, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resminya.

Namun begitu, Jaya Komara sudah ditetapkan menjadi tersangka, berikut dengan nama-nama lain yang terindikasi terlibat dalam kegiatan investasi bodong di Tangerang. Dalam menetapkan tersangka kepada Jaya Komara, Boy Rafli sudah mendengarkan keterangan 34 saksi.

Selain itu, kepolisian juga sudah menyita barang bukti berupa komputer yang saat ini sedang di sidik cyber crime Mabes Polri untuk pemeriksaan digital forensik. "Kami juga meminta keterangan dua orang saksi ahli," kata Boy Rafli tanpa mau menyebut identitas kedua saksi ahli itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×