Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mantan Menteri Pertanian Periode 2004 - 2009, Anton Apriyantono mengatakan dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Indomineral Multipratama beberapa waktu lalu. "Saya sudah mundur, jadi sudah tidak ada urusan dengan perusahaan itu (Indomineral Multipratama) lagi," ujar Anton dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa pekan lalu (17/7).
Anton mengaku tidak memiliki informasi apa-apa mengenai Indomineral Multipratama, terlebih lagi tentang Koperasi Langit Biru (KLB). KLB kini diduga telah melakukan penipuan investasi kepada sekitar 140.000 nasabahnya dengan perkiraan dana yang dihimpun mencapai Rp 9 miliar.
Seperti pernah ditulis tabloid kontan edisi 5-11 Maret 2012, kala itu Anton mengaku kepada KONTAN menjadi Direktur Utama Indomineral Multipratama sejak awal tahun 2011. Indomineral adalah anak usaha PT Asia Natural Resources Tbk yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) pasir besi di area seluas 4,5 hektare (ha) di Kecamatan Cikalong, Tasikmalaya.
Indomineral selaku pemilik tambang pasir besi mengikat perjanjian jual beli dengan PT Surya Zat Mining yang beralamat di Kompleks ruko Mitra Matraman Blok B-10 Jalan Matraman Raya No.148 Jakarta. Surya Zat Mining inilah yang diduga menjadi salah satu rantai jaringan bisnis pemimpin KLB, Jaya Komara. Selama ini santer digembar-gemborkan, selain berbisnis daging, KLB juga memutar dana investor di bisnis pasir besi.
Polisi sendiri telah menetapkan Jaya Komara sebagai tersangka. Hingga saat ini, keberadaan Jaya Komara sendiri masih misterius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News