kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Polisi tegaskan akan bubarkan pengumpulan massa dan imbau tidak mudik


Sabtu, 04 April 2020 / 21:38 WIB
Polisi tegaskan akan bubarkan pengumpulan massa dan imbau tidak mudik
ILUSTRASI. Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat konferensi pers bersama?Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan menindak tegas seluruh kegiatan pengumpulan massa di tengah wabah virus corona Covid-19. 

Kepala Polri memerintahkan seluruh jajaran dari pusat hingga daerah untuk menegur, mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul.

"Namun bila imbauan tidak dilaksanakan, Polri harus bertindak tegas membubarkan perkumpulan tersebut. ini perlu kami sampaikan," kata Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak Asops Kapolri di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sabtu (4/4).

Baca Juga: Delapan seruan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada warga untuk selau pakai masker kain

Herry menjelaskan polisi telah menindaklanjuti kebijakan pemerintah agar masyarkaat melakukan social dan physical distancing. Tindak lanjut ini berupa Maklumat Kepala Polri (Kapolri) agar tidak melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak, baik kegiatan sosial dan rapat-rapat demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Selain itu Polisi mengimbau masyarakat menjaga jarak dengan disiplin. 

"Kami berharap ini dilaksanakan seluruh polisi di daereah hingga Babin Kamtibmas bersama Babinsa dan aparat desa," katanya. 

Baca Juga: Gubernur Anies minta BPJS Kesehatan tak terlambat bayar klaim ke rumahsakit

Ia juga memerintahkan agar aparat Polri iktu menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat secara terus-menerus agar memahami bahwa yang dilakukan sangat penting. 

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×