kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Delapan seruan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada warga agar selalu pakai masker kain


Sabtu, 04 April 2020 / 19:47 WIB
Delapan seruan Gubernur DKI Anies Baswedan kepada warga agar selalu pakai masker kain
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin (17/2/2020).


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengimbau agar seluruh warga Jakarta selalu menggenakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. 

Imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan agar warga DKI Jakarta menggunakan masker ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona covid-19 di DKI jakarta yang makin massif.

Baca Juga: Yuk mengenal jenis masker yang pas untuk kita pakai melawan virus corona

Imbauan ini tertuang di seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah penularan virus corona Covid-19 yang diteken pada Jumat, 3 April 2020.

Meskipun demikian penggunaan masker untuk mencegah penyebaran virus corona Coivid-19 tersebut disarankan masker jenis kain yang bisa dipergunakan lagi atau reuse. Gubernur Anies juga meminta agar masker kain itu dicuci setiap hari demi menjaga hieginitas-nya.

Baca Juga: Giliran Menteri KKP Edhy Prabowo minta industri perikanan diberi diskon pajak

Tujuannya agar penggunaan masker kain tidak mengganggu suplai masker kesehatan yang dibutuhkan untuk keperluan tenaga medis di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani. 

Sebagai gambaran  hingga Sabtu, (4/4) ini jumlah waga DKI Jakarta yang positif terinveksi virus corona Covid-19 sebanyak 1028 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 89 orang dilaporkan meninggal, dan sebanyak 56 orang sembuh.

Berikut petikann surat lengkapnya:
Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 9 Tahun 2020
Tentang
Penggunaan masker Untuk Mencegah Penularan
Corona Virus Disease (Covid-19)
Dengan memperhatikan;

  • a. Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta, memerlukan langkah bersama dan tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antarorang.
  • b. Telah mulai keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis.

Maka dengan ini diserukan kepada seluruh masyarakat di Provinsi DKI Jakarta agar melakukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali.
  2. Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang di dapat di cuci
  3. Secara rutin mencucui masker kain yang digunakan, di kerjakan tiap hari
  4. Tidak membeli dan atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
  5. Dapat membeli atau membuat sendiri maskr kain dua lapis sesuai kebutuhan
  6. Tetap menggutamakan berada di rumah menjaga jarak aman sering mencuci tangan denga sabun dan melksanakan etika batuk dan bersin.
  7. Bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan m3ngadakan memproduksi dan membagikan masker kain.
  8. Bagi pengurus wilayah, RT, RW kader PKK dan lain lain mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah. 

Demikian seruan gubernur ini dibuat untuk menjaei perhatian dan dilaksanakan bersama.
Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2020
Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Anies Bswedan, Ph. D

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×