Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
“Karena kami enggak punya uang, kontrak dengan investor (kontraktor) itu 20 tahun. Nah, setiap tahun, kami membayar sesuai dengan jumlah sampah yang masuk ke TPA,” kata Risma.
Menurut Risma, dia menjelaskan bahwa jika memiliki APBD yang besar seperti yang dimiliki DKI, maka tidak perlu ada biaya tipping fee.
Sebab, pengelolaan sampah dapat dikelola dan dibiayai sendiri oleh pemerintah daerah.
Tak bermaksud menyindir
Saat ditanya mengenai polemik yang muncul, Risma memastikan bahwa ucapan maupun reaksinya saat pembahasan itu sama sekali tidak berniat untuk menyindir atau menyinggung siapapun.
Risma bahkan menolak disebut dirinya berinisiatif memberi masukan atau saran kepada Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Risma, konteks ucapannya pada saat itu adalah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Bestari dan kawan-kawan.
“Saya ditanya waktu itu. Untuk apa juga aku nyindir-nyindir, untuk apa sih? Aku juga enggak kepingin kok,” kata Risma.