kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Polemik pengelolaan sampah ibu kota, ini penjelasan Risma


Kamis, 01 Agustus 2019 / 10:39 WIB
Polemik pengelolaan sampah ibu kota, ini penjelasan Risma


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

Berawal dari pertanyaan soal anggaran

Polemik soal pengelolaan sampah ini bermula saat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Senin (29/7).

Bapemperda yang diwakili Bestari Barus, diterima langsung oleh Risma. Dalam pertemuan itu, Bestari menyebut anggaran pengelolaan sampah di Jakarta mencapai Rp 3,7 triliun.

Menurut Bestari, saat itu Risma kaget mendengar nilai yang cukup besar. Sebab, Risma menyampaikan bahwa anggaran pengelolaan sampah di Surabaya hanya Rp 30 miliar.

Saat diwawancarai, Risma mengakui bahwa pembahasan diawali dengan pertanyaan seputar nilai anggaran pengelolaan sampah di Surabaya.

“Konteksnya begini, ditanya berapa biaya operasional? Nah kalau biaya operasional segitu,” ujar Risma saat diwawancarai di Menara Kompas, Jakarta, Rabu.

Selanjutnya, menurut Risma, Bestari menanyakan, apakah anggaran di Surabaya itu termasuk biaya tipping fee, atau biaya kepada pengelola.

Risma kemudian menjelaskan bahwa tipping fee diterapkan di Surabaya, karena pemerintah daerah melibatkan kontraktor yang sudah dikontrak selama 20 tahun.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×