kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polda Metro Jaya usulkan ERP di wilayah penyanga


Rabu, 14 Januari 2015 / 12:43 WIB
Polda Metro Jaya usulkan ERP di wilayah penyanga
ILUSTRASI. Tongkol Bumbu Merah


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kemacetan lalu lintas di Jakarta tidak terlepas dari sumbangan volume kendaraan dari daerah-daerah penyangga Ibu Kota seperti Depok, Tangerang dan Bekasi. Karena itu, Polda Metro Jaya mengusulkan supaya adanya penerapan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di daerah-daerah penyangga tersebut. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, untuk memberikan hasil pembatasan kendaraan bermotor khususnya roda empat yang optimal, maka ERP bukan hanya dilakukan di Jakarta.

“Kalau bisa ERP bisa meluas, tidak hanya di Jakarta tetapi juga Botabek, mungkin bisa dikaji ke depannya,” ujar Martinus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/1/2015). 

Dengan menerapkan ERP di daerah-daerah penyangga Ibu Kota, kendaraan-kendaraan yang berasal yang akan memasuki Jakarta diharapkan bisa berkurang. Apalagi saat ini kapasitas jalan tol juga semakin terbatas lantaran besarnya volume kendaraan. 

Meskipun demikian, Martinus mengakui, perlu ada regulasi yang benar supaya penerapan ERP berjalan dengan baik. 

“Penerapannya tentu harus melibatkan semua stakeholder (pemangku kebijakan), tidak hanya polisi tetapi juga pemerintah. Tahapan-tahapannya juga harus jelas,” tutur Martinus. 

Penerapan ERP merupakan salah satu upaya pembatasan kendaraan untuk menekan kemacetan. Diketahui pada 2014 menunjukkan, ada 17.523.967 unit kendaraan bermotor di Jakarta. Petumbuhannya setiap tahun mencapai12-13 persen. 

Sementara itu, pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahunnya. “Tidak sebanding. Maka harus ada upaya pembatasan kendaraan,” tandas Martinus. 

Selain ERP, pembatasan kendaraan juga berupa three in one, pelarangan sepeda motor, dan peningkatan pajak progesif kendaraan bermotor. Sementara itu, usulan pelat ganjil-genap dan warna kendaraan masih terus dikaji.(Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×