kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemilik mobil ragu ERP atasi kemacetan Jakarta


Selasa, 30 September 2014 / 23:03 WIB
Pemilik mobil ragu ERP atasi kemacetan Jakarta
ILUSTRASI. Manfaat buah mengkudu secara tradisional untuk terapi terhadap artritis, sakit kepala, diabetes, hipertensi, dan beberapa penyakit infeksi.


Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Walau uji coba Electronic Road Pricing (ERP) oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (30/9) sukses dilakukan, para pemilik mobil justru mempertanyakan jaminan atas peningkatan layanan serta pengurangan kemacetan atas diterapkan layanan sistem jalanan berbayar tersebut.

Ungkapan tersebut seperti halnya yang disampaikan Aan (35) pemilik mobil Soluna B 2578 ZB. Dirinya mempertanyakan atas penerapan sistem jalan berbayar tersebut apakah sudah maksimal dan dapat menjamin dapat mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi hampir di seluruh ruas jalan protokol ibukota saat ini.

Karena seperti yang diketahuinya, beberapa peraturan maupun rekayasa lalu lintas yang kini diterapkan pihak Pemprov DKI Jakarta maupun Ditlantas Polda Metro Jaya belum dapat memberikan solusi atas kemacetan lalu lintas saat ini.

"Bukannya saya ragu, tapi apa iya habis diterapkan ERP ini jalanan bisa lancar, soalnya nggak murah biayanya, setiap kali ngelintas saldo kita kepotong-terus menerus," ujarnya saat ditemui di sebuah rumah makan di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tidak hanya jaminan kemacetan, dirinya pun menilai kalau penerapan ERP belum dapat diterapkan dengan baik, karena masih kurangnya sosialisasi serta belum terpasangnya On Board Unit (Obu) pada tiap kendaraan saat ini.

"Infonya benar-benar minim, kita enggak tahu pasang Obu dimana, harganya berapa, tapi tiba-tiba udah dipasang sensor ERP-nya. Jadi menurut saya sistem ERP ini belum siap," jelasnya.

Tidak hanya Aan, beberapa pemilik mobil pun mengeluhkan hal serupa. Beberapa diantaranya justru mengkhawatirkan sanksi apabila Obu yang merupakan sensor sekaligus alat pembayaran belum terpasang saat kendaraan melintas.

"Saya justru takut sanksinya, kalau waktu ngelintas mobil ketauan belum kepasang Obu, bisa-bisa kita kena tilang, tapi sebaliknya, informasi soal ERP ini masih susah, saya saja terus terang bingung, walaupun sudah baca atau nonton berita di TV," jelas Taufan (29) pemilik Honda CRV B 1378 TW.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan, uji coba kali ini merupakan uji coba tahap dua. Kali ini uji coba bertujuan untuk kesiapan sistem dalam bekerja dengan baik, misal pendekteksian OBU perihal pembayaran dan kemampuan kamera saat menangkap nomor polisi kendaraan serta mengkonversi data gambar menjadi data numerik.

Dijelaskannya, uji coba ERP akan dilakukan selama enam bulan, selama uji coba tersebut kendaraan yang sudah memiliki OBU akan didata pihaknya hingga seluruh kendaraan roda empat yang beroperasi di Jakarta dapat terdata seluruhnya pada akhir tahun 2015 mendatang.

"Semua kendaraan kami wajibakan, kecuali angkutan umum," kata Mantan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat itu.

Ditegaskan Akbar, apabila ada kendaraan yang tierdeteksi tidak memiliki OBU maka pengendara akan didenda. Perihal besaran denda dia mengatakan nominalnya masih dibahas dengan beberapa pihak terkait. Walau begitu, dirinya menegaskan kalau nominal denda akan dijatuhkan dengan nominal tinggi. Sehingga dipastikan akan membuat pengendara jera dan memilih untuk memasang OBU. (Dwi Rizki)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×