kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PKPU Jaya Smart diperpanjang 44 hari


Selasa, 07 Agustus 2018 / 21:53 WIB
PKPU Jaya Smart diperpanjang 44 hari
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Jaya Smart Technology resmi diperpanjang selama 44 hari. Majelis Hakim resmi memutuskan hal tersebut pada Sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (7/8).

"Mengabulkan permohonan perpanjangan PKPU selama 44 hari, menetapkan sidang berikutnya akan digelar pada 20 September 2018," kata Hakim Ketua Budhy Hertantiyo saat membacakan putusan.

Mulanya Jaya dalam rapat kreditur mengajukan permohonan perpanjangan selama 75 hari, namun kreditur menolak dan memberikan perpanjangan selama 45 hari, dari hasil pemungutan suara (voting).

Salah satu pengurus PKPU Jaya Pangeran Hutapea bilang, sejatinya hasil voting tak capai syarat formil dalam UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Sebab ada satu kreditur separatis (dengan jaminan) yang menolak perpanjangan.

"Kalau sesuai UU 37/2004, suara separatis sebenarnya tak cukup, ada selisih sekitar 1.700 suara, tapi majelis hakim dalam pertimbangannya akhirnya mengesahkan perpanjangan," katanya kepada Kontan.co.id usai sidang.

Sementara dalam pertimbangannya, Hakim Budhy bilang suara penolakan tak jadi pertimbangan sebab sejatinya kreditur separatis telah memegang jaminan yang bisa dieksekusi mandiri

Mengingatkan, dalam proses PKPU ini Jaya mulanya punya tagihan senilai Rp 1,257 triliun yang berasal dari 23 kreditur baik konkuren maupun separatis. Namun lantaran salah satu krediturnya yaitu Molucca S.a.r.l dicoret dalam daftar kreditur nilainya menciut.

Molucca diketahui punya tagihan senilai Rp 906 miliar. Sehingga kini tagihan Jaya hanya tersis Rp 351 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×