kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

PKH perlu naik ke 20 juta agar kelas bawah belanja


Rabu, 27 September 2017 / 11:32 WIB
PKH perlu naik ke 20 juta agar kelas bawah belanja


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Upah riil yang diterima 40% kelompok menengah ke bawah stagnan. Hal ini membuat daya beli kelompok bawah bergerak lesu. 

Advisory Board Chairman Mandiri Institute Chatib Basri mengatakan, cara efektif untuk mendorong daya beli adalah memberi bantuan uang tunai kepada masyarakat menengah ke bawah. Menurut Chatib, upaya pemerintah untuk menaikkan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2018 menjadi 10 juta penerima merupakan langkah yang tepat. 

Namun, jumlah penerima program bantuan sosial tersebut disebut masih relatif kecil. Ia mengatakan, selama ini masyarakat menengah ke bawah jarang yang memiliki tabungan sehingga apabila diberikan bantuan berupa uang tunai, maka uang itu akan digunakan untuk belanja. 

"Sepuluh juta rumah tangga itu terlalu kecil. Kalau waktu dulu kami kasih cash transfer itu ke 20 juta rumah tangga. Kalau kali empat saja itu sudah 80 juta orang. Kalau PKH bisa dinaikan ke 20 juta maka impact-nya akan signifikan. Kalau dari 6 juta ke 10 juta itu tidak akan besar,” jelas mantan Menteri Keuangan ini di Jakarta, Selasa (27/9).

Nah, apabila masyarakat belanja, maka tercipta permintaan. Dengan adanya permintaan, maka sektor riil akan ekspansi. “Kalau perusahaan expand maka akan pinjam uang. Maka ekonomi akan jalan,” ujarnya.

Pemerintah merencanakan anggaran untuk penanggulangan kemiskinan dan dukungan masyarakat berpendapatan rendah sebesar Rp 292,8 triliun pada tahun depan. Anggaran tersebut, di antaranya untuk PKH yaitu sebesar Rp 17,3 triliun atau naik 73,3% dari alokasi tahun ini.

Anggaran ini naik lantaran pemerintah meningkatkan jumlah penerimanya dari enam juta menjadi 10 juta rumah tangga sangat miskin. “Ini penting untuk mendorong level kemiskinan di bawah 10%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×