Reporter: Choirun Nisa | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menargetkan Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta penerima di tahun ini menjadi 10 juta. Di awal program, banyak orang meragukan PKH akan disalahgunakan masyarakat bawah untuk membeli hal lain, yakni rokok.
Namun, menurut Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi Z. Dulung, hal ini tidak benar.
"Di awal kita pun khawatir seperti itu ketika diberikan kepada 6% dari penduduk miskin tapi mereka tak seperti itu justru," ujar Andi pada Kamis (24/8) di Hotel Pullman.
Andi menuturkan, ia mengakui bahwa penelitian mengenai barang yang memiskinkan masyarakat adalah rokok, namun hal ini tidak terjadi dalam PKH. Masyarakat 6% yang diberi PKH benar-benar menggunakan bantuan untuk membeli bahan-bahan pokok untuk makanan.
Menurut Andi, hal ini menunjukkan, program PKH tepat sasaran. "Jika masyarakat yang diberi justru bisa membeli barang tersier seperti rokok ya itu sudah salah sasaran berarti. Kita pun sudah ancam bagi yang beli rokok berarti sudah melanggar," tuturnya.
Perihal kenaikan jumlah penerima menjadi 10 juta, Andi menjelaskan, ide ini sudah disampaikan kepada DPR dan memperoleh persetujuan. Namun, perihal mekanismenya baru akan dibicarakan lebih lanjut. Ia memprediksi Oktober nanti timeline penyaluran akan siap untuk dilaksanakan pada 2018 nanti.
"Untuk penyaluran apakah langsung 10 juta atau dibagi beberapa bulan, nanti Oktober baru bisa selesai mekanismenya hingga timeline waktu pengerjaan selama 2018 nanti," jelas Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News