kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.883   -43,00   -0,26%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pilkada, pemerintah akan konsulitasi ke MPR & DPR


Selasa, 04 Agustus 2015 / 21:00 WIB
Pilkada, pemerintah akan konsulitasi ke MPR & DPR


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah belum mengambil keputusan mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Terutama, setelah adanya tujuh daerah yang pelaksanaannya diundur ke tahun 2017, karena hanya memiliki satu pasangan calon.

Sebetulnya, pemerintah telah menggelar rapat terbatas mengenai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pelaksanaan pilkada tersebut. Namun, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhi Purdijanto bilang pemerintah perlu berkonsultasi dengan pihak lain.

Oleh karena itu, rencananya besok, Rabu (5/8) Jokowi akan bertemu dengan pimpinan MPR, DPR dan perwakilan partai politik (parpol). Pertemuan itu rencananya akan digelar di Istana Bogor. "Mengambil keputusan, yang pasti harus menguntungkan semua pihak," ujar Tedjo, Selasa (4/8) di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya, bergulir rencana kalau pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun Tedjo menegaskan, perppu tentang pilkada tersebut alternatif terakhir.

Dalam usulannya, perppu itu akan memungkinkan pelaksanaan pilkada di semua daerah sesuai jadwal yakni 9 Desember 2015. Caranya, dengan mendorong semua parpol untuk memastikan adanya pasangan calon kepala daerah lebih dari satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×