kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Pilkada, pemerintah akan konsulitasi ke MPR & DPR


Selasa, 04 Agustus 2015 / 21:00 WIB
Pilkada, pemerintah akan konsulitasi ke MPR & DPR


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah belum mengambil keputusan mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Terutama, setelah adanya tujuh daerah yang pelaksanaannya diundur ke tahun 2017, karena hanya memiliki satu pasangan calon.

Sebetulnya, pemerintah telah menggelar rapat terbatas mengenai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pelaksanaan pilkada tersebut. Namun, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Tedjo Edhi Purdijanto bilang pemerintah perlu berkonsultasi dengan pihak lain.

Oleh karena itu, rencananya besok, Rabu (5/8) Jokowi akan bertemu dengan pimpinan MPR, DPR dan perwakilan partai politik (parpol). Pertemuan itu rencananya akan digelar di Istana Bogor. "Mengambil keputusan, yang pasti harus menguntungkan semua pihak," ujar Tedjo, Selasa (4/8) di Istana Negara, Jakarta.

Sebelumnya, bergulir rencana kalau pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun Tedjo menegaskan, perppu tentang pilkada tersebut alternatif terakhir.

Dalam usulannya, perppu itu akan memungkinkan pelaksanaan pilkada di semua daerah sesuai jadwal yakni 9 Desember 2015. Caranya, dengan mendorong semua parpol untuk memastikan adanya pasangan calon kepala daerah lebih dari satu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×