kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

5 Daerah gagal pilkada serentak 2015


Senin, 03 Agustus 2015 / 19:38 WIB
5 Daerah gagal pilkada serentak 2015


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pendaftaran bakal calon kepala daerah ditutup hari ini, Senin (3/8). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan, ada lima daerah yang pemilihan kepala daerahnya (pilkada) ditunda lantaran tidak memenuhi minimal dua pasangan calon.  

"Dipastikan di lima daerah tidak ada pendaftar lagi di ronde kedua ini," ujar Ferry Kurniansyah, Ketua KPU, hari ini. Adapun lima daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara, dan Kota Mataram.

Komisioner KPU, Arief Budiman menambahkan, Kota Surabaya dan Kabupaten Pacitan masih dalam proses rekapitulasi data. Enam daerah lainnya yang awalnya terancam ditunda, hari ini sudah memiliki minimal dua pasangan bakal calon. Keenamnya yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Asahan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaangan Mongondow.

Setiap daerah harus memiliki minimal dua pasangan bakal calon kepala daerah, sesuai Peraturan KPU no 12/2015. Daerah dengan calon tunggal atau tanpa calon akan menggelar pilkada pada 2017 mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×