CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Pigai Sebut Telah Libatkan Haris Azhar hingga Rocky Gerung untuk Susun Revisi UU HAM


Senin, 02 Februari 2026 / 17:17 WIB
Pigai Sebut Telah Libatkan Haris Azhar hingga Rocky Gerung untuk Susun Revisi UU HAM
ILUSTRASI. Rocky Gerung (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) Menteri HAM Pigai klaim penyusunan RUU Nomor 30 Tahun 1999 tentang HAM telah melibatkan sejumlah aktivis yang bergerak di sektor HAM.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengeklaim, penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) telah melibatkan sejumlah aktivis yang bergerak di sektor HAM. 

Pigai menyebutkan, sejumla tokoh yag dilibatkan itu, antara lain, Jimly Ashhidiqie, Haris Azhar, hingga Rocky Gerung. 

"Tim penyusun kami juga tidak tanggung-tanggung, ada yang terlibat aktif adalah Prof Jimly Ashhidiqie, Makarim Wibisono, ada Haris Azhar, ada Rocky Gerung, ada juga Ifhdal Kasim, ada Roichatul Aswidah, semua tokoh-tokoh HAM Indonesia semua ikut terlibat aktif dalam penyusunan," kata Pigai dalam rapat Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/2/2026). 

Baca Juga: Akademisi UI Usulkan Penyederhanaan Pasal Kartel dalam Revisi UU Persaingan Usaha

Pigai meyakini, revisi UU HAM yang disusun pemerintah akan progresif karena melibatkan tokoh-toko di atas. 

"Sehingga dari kualitas konten dari UU 39 menurut saya tidak akan kurang, bahkan lebih progresif dan lebih maju," ucapnya.

Pigai pun meminta atensi para anggota Dewan agar revisi UU HAM segera disahkan. Sebab, Kementerian HAM telah menyiapkan segala sumber daya, tenaga, dan tenaga ahli untuk membahas revisi tersebut. 

"Kami mengharapkan bapak ibu bisa memberikan atensi dalam pengesahan RUU No 39 (tentang HAM) di tahun 2026 ini," kata Pigai.

Lebih lanjut, Kementerian HAM juga siap jika pimpinan DPR menyetujui revisi UU HAM. 

"Dalam rangka itu dari Kemenham sudah siap, tinggal disambut oleh pimpinan DPR, kapan, ya kalau secara politik disetujui untuk menyetujui revisi, kami siap," tutur dia.

Baca Juga: BPS Prediksi Luas Panen Jagung Kuartal I-2026 Tembus 860.000 Hektare

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/02/17002521/pigai-klaim-libatkan-haris-azhar-hingga-rocky-gerung-untuk-susun-revisi-uu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×