kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pesawat kepresidenan tiba di Halim Perdanakusuma


Kamis, 10 April 2014 / 11:27 WIB
Pesawat kepresidenan tiba di Halim Perdanakusuma
ILUSTRASI. Tumis Pedas Terong Telunjuk (Youtube/Rudy Simple TV)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pesawat kepresidenan Republik Indonesia yang pertama akhirnya tiba di Indonesia. Pesawat tersebut berjenis Boeing Bussines jet 2 (BBJ2), hasil pabrikan Boeing asal Amerika Serikat, produksi tahun 2011.

Disambut dengan upacara adat, kedatangan pesawat ini juga disaksikan oleh Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Koordinator Kesejahteraan Agung Laksono, Menteri Perhubungan dan sejumlah petinggi militer, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, serta petinggi Beoeing Co.

Dalam sambutannya, Sudi mengatakan, proses menghadirkan pesawat ini memakan waktu empat tahun. "Hadirnya pesawat presiden ini membuka sejarah baru, setelah 69 tahun merdeka memiliki pesawat kepresidenan sendiri," ujar Sudi.

Selama ini pemerintah selalu menyewa pesawat milik Garuda Indonesia. Ia berharap, keberadaan pesawat kepresidenan ini bisa lebih menghemat anggaran negara, dibandingkan selalu menyewa pesawat. Menurut hitung-hitungan pemerintah, keberadaan pesawat ini bisa menghemat  anggaran Rp 114 miliar setiap tahun.

Sebagai informasi, pesawat dengan dua engine CFM 56-7 ini berwarna biru, dengan garis merah putih di kedua sisinya. Panjang sayap mencapai 35,79 meter, tinggi 12,5 meter, dan panjang 36 meter. Nantinya, pesawat ini akan dioperasikan oleh Skadron Udara 17, Lanud Halim Perdanakusuma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×