kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Perundingan Indonesia–UAE CEPA Capai Kesepakatan Substansi


Rabu, 02 Maret 2022 / 17:05 WIB
Perundingan Indonesia–UAE CEPA Capai Kesepakatan Substansi
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan putaran keempat Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA) menghasilkan kesepakatan terkait substansi bagi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Perundingan putaran keempat tersebut  dilaksanakan pada 24–27 Februari 2022 di Yogyakarta.

Pada perundingan tersebut, Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI, Djatmiko Bris Witjaksono. Sedangkan Delegasi PEA dipimpin Assistant Undersecretary for International Trade Affairs Sector, Juma Mohammed Al Kait. 

Keduanya juga merupakan ketua tim perunding untuk masing-masing negara. “Saya mengucapkan selamat kepada kedua pihak. Setelah enam bulan berunding, akhirnya pada 27 Februari 2022 perundingan IUAE–CEPA dapat diselesaikan secara substantif. Secara khusus, saya dan  Ketua Tim Perunding PEA menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada tim perunding kedua negara atas kerja keras dan koordinasi intensif untuk mencapai target yang telah disepakati,” ucap Djatmiko.

Baca Juga: Harapan Presiden Jokowi terhadap peluncuran IUAE-CEPA

Sejak awal perundingan IUAE–CEPA yang diluncurkan pada 2 September 2021 lalu di Bogor, Jawa Barat, Indonesia dan PEA berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan dalam kurun waktu satu tahun, yaitu sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022. Untuk itu, kedua pihak sepakat menjadikan putaran keempat ini sebagai putaran terakhir untuk menyelesaikan perundingan dan mencapai target yang telah ditentukan.

Putaran keempat IUAE–CEPA fokus pada penyelesaian berbagai isu yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di antaranya adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, serta hukum dan isu kelembagaan. Delegasi kedua negara saling menunjukkan fleksibilitas yang tinggi, namun tetap mengutamakan dan mengamankan kepentingan nasional masing-masing, sehingga perundingan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif.

“Selain menjadi perundingan perdagangan pertama yang berhasil diselesaikan di tahun 2022 ini, perjanjian IUAE-CEPA merupakan perjanjian pertama Indonesia dengan mitra di Kawasan Teluk, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang pernah diselesaikan Indonesia,” imbuh Djatmiko. 

PEA merupakan salah satu mitra potensial Indonesia yang tidak hanya sebagai tujuan ekspor nontradisional, namun juga berpotensi untuk menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa. IUAE-CEPA diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Indonesia memulai perundingan perjanjian IUAE-CEPA dengan Uni Emirat Arab

Djatmiko menambahkan, IUAE-CEPA akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia. Karena, IUAE-CEPA merupakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif yang untuk pertama kalinya mencakup bab khusus terkait isu ekonomi Islam.

Hal ini menjadi terobosan baru bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara mitra dagang dalam mengembangkan kerja sama di bidang ekonomi Islam. Pengembangan kerja sama dalam Bab Ekonomi Islam IUAE–CEPA mencakup tujuh sektor yaitu bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, busana muslim, wisata ramah muslim, media dan rekreasi ramah muslim, serta keuangan Islam. 

Selain itu, Bab Ekonomi Islam juga mengatur adanya saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×