kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.156   61,65   0,87%
  • KOMPAS100 1.042   11,99   1,16%
  • LQ45 813   10,32   1,29%
  • ISSI 224   1,28   0,58%
  • IDX30 424   4,95   1,18%
  • IDXHIDIV20 505   2,98   0,59%
  • IDX80 117   1,42   1,22%
  • IDXV30 119   0,29   0,25%
  • IDXQ30 139   1,52   1,11%

Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris


Kamis, 08 Februari 2024 / 17:45 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris
ILUSTRASI. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih Jawa Sentris, alias sumber pertumbuhan ekonomi masih berasal dari kelompok provinsi di Pulau Jawa. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Pulau Jawa menyumbang lebih dari separuh terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia di sepanjang tahun 2023. 

“Kontribusi Pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 57,05%,” terang Amalia awal pekan ini.

Dengan kontribusi pertumbuhan tersebut, pertumbuhan ekonomi Pulau Jawa tercatat sebesar 4,96% secara tahunan alias year on year (YoY). Sayangnya, melambat dari capaian tahun 2022 yang sebesar 5,31% YoY. 

Baca Juga: BPS Ungkap Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2023 Melambat

Sumber pertumbuhan kedua adalah kelompok provinsi di Pulau Sumatera. Dengan sumbangan sebesar 22,01%, Pulau Sumatera tumbuh 4,69% YoY.  Selanjutnya, Pulau Kalimantan memberi kontribusi sebesar 8,49% terhadap pertumbuhan ekonomi 2023. Dengan kontribusi tersebut, Pulau Kalimantan tumbuh 5,43% YoY. 

Kelompok provnsi di Sulawesi mencatat pertumbuhan 6,37% YoY, dengan kontribusi pada pertumbuhan sebesar 7,10%. 

Sedangkan daerah Bali dan Nusa Tenggara mencatat pertumbuhan sebesar 4,00% YoY, dengan kontribusi pada perekonomian sebesar 2,77%. 

Kelompok provinsi di Maluku dan Papua mencatat pertumbuhan 6,94% YoY, dengan kontribusi pertumbuhan sebesar 2,58%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×