kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   -10.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.291   14,00   0,09%
  • IDX 7.140   43,32   0,61%
  • KOMPAS100 1.026   0,52   0,05%
  • LQ45 779   2,15   0,28%
  • ISSI 234   0,17   0,07%
  • IDX30 402   1,16   0,29%
  • IDXHIDIV20 463   0,95   0,21%
  • IDX80 115   0,26   0,23%
  • IDXV30 117   0,40   0,34%
  • IDXQ30 129   -0,04   -0,03%

BPS Batal Umumkan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan


Selasa, 15 Juli 2025 / 15:41 WIB
BPS Batal Umumkan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan
ILUSTRASI. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/08/10/2024. Badan Pusat Statistik (BPS) secara tiba-tiba membatalkan untuk mengumumkan rilis kemiskinan dan tingkat ketimpangan semester I 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) secara tiba-tiba membatalkan untuk mengumumkan rilis kemiskinan dan tingkat ketimpangan semester I 2025, yang seharusnya berlangsung pada Selasa (15/7) pukul 11.00 WIB.

“Mohon maaf kami sampaikan bahwa, mengacu kepada pengumuman resmi BPS di website (www.bps.go.id) bersama ini kami sampaikan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan,” mengutip keterangan tertulis BPS, Selasa (15/7).

BPS menyebut, tujuan penundaan penyampaian rilis tersebut dalam rangka memastikan ketepatan dan kualitas data. BPS akan menunda waktu rilis angka kemiskinan dalam beberapa waktu yang akan kami umumkan segera.

Baca Juga: Indonesia Butuh Stimulus Rp 90 Triliun dan Pemangkasan Bunga 50 Bps Demi PDB Naik 5%

Selain itu, penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPS untuk menghadirkan data dan informasi statistik yang akurat dan terpercaya bagi seluruh pengguna data.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah menyampaikan, memang pihaknya menyampaikan bahawa apabila data yang disajikan BPS tidak lengkap, maka sebaiknya tidak diumumkan ke publik.

“Lebih baik minta maaf ke publik bahwa data memang tidak lengkap. Itu penting. Apalagi sekarang, kita semua sudah bersepakat, baik pemerintah maupun Banggar DPR RI untuk mempergunakan data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional,” tutur Said kepada awak media, Selasa (15/7).

Meski demikian, Said menyebut sebaiknya tidak ada keterlambatan dalam menyajikan data. Pasalnya data yang disampaikan BPS sering digunakan sebagai bahan rujukan setiap bulannya. Baik itu untuk pelaku ekonomi maupun komisi-komisi terkait di DPR RI. 

Baca Juga: Ekspor Batubara RI Periode Januari-Mei 2025 Turun, BPS Ungkap Penyebabnya!

Selanjutnya: Agresif Transisi ke Bisnis Non-Batubara, Profil Keuangan INDY Jadi Sorotan

Menarik Dibaca: 4 Hal yang Harus Dihindari Setelah Jam 5 Sore untuk Mencegah Stroke

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×